Seluruh Booth Pelayanan di MPP Nyawiji Telah Beroperasi Penuh

  • 22 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOGIRI – Optimalisasi pelayanan publik terus dilakukan oleh Pemkab Wonogiri. Peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji Wonogiri menjadi simbol komitmen Pemkab Wonogiri dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

MPP Nyawiji Kabupaten Wonogiri resmi diluncurkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Senin (20/2/2023). Peluncuran ini dilaksanakan serentak bersama enam MPP lainnya di Jawa Tengah dan terpusat di MPP Kabupaten Sragen.

Ketujuh MPP yang diluncurkan adalah MPP Kabupaten Sragen, MPP Kabupaten Wonogiri, MPP Kabupaten Pemalang, MPP Kabupaten Semarang, MPP Kabupaten Purbalingga, MPP Kabupaten Pekalongan, dan MPP Kabupaten Demak.

Di Wonogiri sendiri, Gedung MPP Nyawiji berlokasi di Jalan Raya Wonogiri Nomor 17, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, atau biasa disebut eks-Gedung Giri cahaya. Sebanyak 24 booth pelayanan di MPP Nyawiji Kabupaten Wonogiri telah beroperasi penuh sejak soft opening pada 27 Desember 2022.

“MPP Nyawiji merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Wonogiri yang ingin terus mengutamakan dan mengoptimalkan pelayanan publik, dan memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat Wonogiri,” kata Asisten Administrasi Umum Sekda Wonigiri, Wiyanto ketika ditemui di MPP Nyawiji.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Eko Subagyo mengatakan, seluruh booth pelayanan yang ada di MPP telah berfungsi optimal dan mampu melayani lebih dari 3.000 pengunjung dan 9.000 produk layanan dalam kurun waktu dua bulan.

“Dalam catatan kami, ini sejak tanggal 2 Januari hingga 10 Februari 2023, tercatat sebanyak 3.583 pengunjung telah menikmati pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi di MPP Nyawiji Wonogiri. Sedangkan produk layanan yang diberikan tercatat sebanyak 9.306 produk. Kenapa jumlah produknya lebih banyak, karena masing-masing pengunjung bisa mengurus beberapa dokumen sekaligus,” terangnya.

Eko Subagyo menambahkan, layanan yang diberikan di MPP bersifat perbantuan. Dicontohkan pada dokumen administrasi kependudukan (adminduk), masyarakat dapat mengurus pengajuan dan mengisi form online melalui aplikasi Telunjuk Sakti, sehingga layanan yang diberikan di MPP adalah layanan konsultasi.

Demikian halnya dengan layanan investasi dan perijinan, Eko Subagyo mengatakan bahwa masyarakat dapat langsung mendapatkan Nomor Ijin Berusaha (NIB) melalui aplikasi OSS.

“Namun ada juga masyarakat yang belum memahami alurnya, lalu datang kemari untuk berkonsultasi. Maka petugas yang ada di booth layanan Dinas PMPTSP kemudian membantu dan memberikan konsultasi terkait regulasi yang berlaku,” terangnya.
Eko Subagyo juga mencontohkan apabila pemohon NIB tersebut ingin langsung mengajukan pinjaman KUR, dapat dilayani di booth perbankan yang tersedia, yakni PT BPR BKK Wonogiri dan Bank Jateng. Contoh lain yakni masyarakat yang datang ke MPP untuk mengurus akta lahir anaknya, kemudian hendak langsung mendaftarkan BPJS untuk anaknya, semua bisa dilayani sekaligus MPP.

“Atau ke sini mau buat laporan kehilangan dompet berisi surat-surat penting dan ATM, bisa diurus di booth layanan Polres Wonogiri dan langsung dilanjutkan ke layanan perbankan untuk pemblokiran ATM yang hilang misalnya. Artinya, Pemkab sudah mengupayakan seluruh layanan dapat terintegrasi satu pintu di MPP,” tuturnya.

Ditemui di lokasi MPP Nyawiji, Analis Kebijakan Madya pada Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan dan Pelayanan Inklusif Kedeputian Pelayanan Publik ada Kemenpan dan RB, Mulyanah berharap MPP Nyawiji bisa berkembang dan memberi pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

“Salah satu kunci pelayanan yang prima kepada masyarakat adalah dengan menyuguhkan kenyamanan, hospitality, unggul dalam pelayanan digital yang mudah diakses dengan cepat memberi manfaat yang optimal magi masyarat,” ujarnya.

Mulyanah berharap seluruh stakeholder dapat melakukan sinergitas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Penulis : SIKP_kominfowng
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait