Selenggarakan Pernikahan dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

  • 30 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO – Memasuki masa transisi kebiasaan baru, seluruh aktivitas masyarakat harus disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan, termasuk juga penyelenggaraan pernikahan dan hajatan. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah mengatur penyelenggaraan hajatan sebagai bagian dari aktivitas budaya masyarakat di era kebiasaan baru.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, mengatakan, Pemkab Purworejo sudah menerbitkan tata cara penyelenggaraan kepariwisataan, dan seni budaya, termasuk ekonomi kreatif yang berkaitan erat dengan bidang pariwisata dan kebudayaan. Penerapan protokol kesehatan menjadi fokus perhatian bagi setiap penyelenggara kegiatan tersebut, seperti yang tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Pariwisata, Menteri Ekonomi Kreatif, dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020.

“Disarankan dalam kegiatan hajatan tidak bersentuhan fisik. Juga penggunaan mikrofon agar satu mikrofon untuk satu orang, atau kalau bergantian disediakan sarung mikrofon. Simulasi ini sudah sesuai protokol kesehatan,” jelas Agung pada acara simulasi Pernikahan di Era New Habit yang digelar di objek wisata Bukit Sikepel, Rabu (29/7/2020).

Agung menyebut, selama empat bulan terakhir, para pelaku usaha penyelenggaran pernikahan (wedding organizer), dan pelaku kesenian tidak bisa berkegiatan sebagai dampak pandemi Covid-19.

Ketua pelaksana simulasi, Galih Gerranda Vibra Ramadhani, menyatakan penyelenggaraan acara simulasi resepsi pernikahan tersebut merupakan gagasan rekan-rekan perias.

“Di saat pandemi, bisa dikatakan tiarap sehingga ketika dicabut masa tanggap darurat, kami kemarin bersama-sama menggelar acara resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan yang benar. Harapannya ke depan dapat menggelar resepsi dengan ketentuan yang sudah diatur. Kami berharap dapat memperbaiki ekonomi meskipun cukup sulit. Kami pilih wisata bukit sikepel karena tempat terbuka dapat mendukung di saat pandemi seperti sekarang ini,” jelasnya.

Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan acara simulasi tersebut. Menurut Yuli, kegiatan simulasi tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang akan menggelar hajatan, terutama acara pernikahan yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Lebih lanjut, Wabup Yuli mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purworejo sebenarnya sedang gencar melaksanakan pembangunan, khususnya sektor pariwisata, sebagai primadona untuk meningkatkan perekonomian daerah. Bahkan, tahun ini seharusnya menjadi puncak dari tahun kunjungan wisata Purworejo atau Romansa Purworejo 2020. Namun, akibat adanya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, hampir semua lini kehidupan menjadi terganggu, tak terkecuali sektor pariwisata. Semua tempat wisata harus ditutup, sehingga berdampak pada para pelaku pariwisata maupun pelaku usaha lain yang mendukung sektor pariwisata, seperti jasa transportasi, jasa penginapan, bahkan hingga para pengrajin suvenir, dan penjual makanan minuman.

“Demikian juga usaha jasa sejenis termasuk jasa wedding organizer (perencana dan pelaksana pesta pernikahan), karena masyarakat sempat dilarang mengadakan hajatan. Sehingga, otomatis penyedia jasa wedding organizer tidak dapat menjalankan roda usahanya,” ujarnya.

Dikatakan, seiring memasuki adaptasi kebiasaan baru atau new habit, masyarakat sudah bisa menjalankan kegiatan ekonomi, sosial dan keagamaan. Masyarakat boleh mengadakan hajatan, namun diharapkan tidak mengundang tamu terlalu banyak apalagi dari luar daerah. Dan yang lebih penting, kewaspadaan untuk pencegahan Covid-19 tetap menjadi prioritas, sehingga setiap aktivitas harus tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni wajib memakai masker, menjaga jarak antarindividu dan sering cuci tangan pakai sabun

“Penerapan protokol kesehatan sangat penting, apalagi setelah adanya penambahan kasus positif baru di Kabupaten Purworejo, setelah sebelumnya sempat berada di zona hijau dalam hal penyebarannya,” tutur Yuli.

Penulis: Riko/Kontributor Purworejo
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Berita Terkait