Seleksi Rampung, 7 Formasi CPNS Kota Magelang Kosong

  • 04 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG –  Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Magelang telah usai. Sebanyak 218 dari 225 lowongan formasi telah terpenuhi. Sedangkan tujuh formasi kosong atau tidak terpenuhi.

 

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang Aris Wicaksono, saat ditemui Rabu (4/11/2020). Dijelaskan, tujuh formasi yang tidak terpenuhi meliputi dua formasi epidemiolog dan lima formasi dokter spesialis yakni spesialis bedah digestif, spesialis kulit dan kelamin, spesialis jiwa dan spesialis bedah syaraf.

“Sebanyak tujuh formasi tersebut tidak terpenuhi karena tidak ada pendaftarnya, tapi hal itu bisa diisi oleh formasi selokasi atau beda lokasi dengan jabatan yang sama,” jelasnya.

Aris menyebutkan, seleksi CPNS tahun 2019 membuka lowongan 225 formasi yang terdiri dari 132 formasi guru, 78 formasi tenaga kesehatan, dan 15 formasi teknis lainnya.

Jumlah pendaftar mencapai 3.734 peserta, namun pada tahap seleksi administrasi 301 peserta tidak memenuhi syarat (TMS), dan 3.433 peserta Memenuhi Syarat (MS). Peserta yang MS selanjutnya mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Dari 3.433 yang ikut tes SKD, sebanyak 1.017 tidak lolos passing grade, dan 2.253 peserta lolos.

“Dari yang lolos passing grade di-ranking sejumlah tiga kali formasi untuk ikut tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dalam hitungan normal yang ikut SKB adalah 225 kali tiga (formasi), atau 675 orang, tetapi karena ada beberapa formasi yang tidak ada pendaftarnya atau gagal di awal, terekap terakhir yang rencana ikut SKB sejumlah 579 peserta,” papar Aris.

Dikatakan Aris, seleksi CPNS kali ini juga dialokasikan beberapa jabatan untuk penyandang disabilitas sebanyak lima peserta, dua peserta cumlaude, dan sisanya formasi umum.

Aris melanjutkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscn.bkn.qo.id. selambat-lambatnya 15 November 2020.

Adapun kelengkapan berkas yang harus diunggah meliputi pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah, ijazah asli, transkrip asli, print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCN yang telah ditandatangani di atas materai 6.000.

Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menambahkan, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus, diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggah melalui https://sscn.bkn.go.id. Ketentuan sanggahan antara lain pelamar diberi waktu dari 1-3 November 2020 lalu.

Sanggahan hanya bisa dilakukan sekali oleh setiap pelamar dengan prosedur yang telah ditentukan, termasuk memberikan keterangan atau alasan sanggarh yang diperkuat dengan bukti-bukti.

“Sedangkan instansi diberi waktu untuk melakukan klarifikasi sanggah dari pelamar mulai 1-4 November 2020 ini,” ucapnya.

Bagi pelamar yang ingin mengundurkan diri, dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri melalui https://sscn.bkn.go.id

Penulis : Prokompim/kotamgl

Editor: WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait