Selasar Seni Semarang Kembali Digelar

  • 27 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SEMARANG – Dewan Kesenian (Dekase) Kota Semarang kembali menggelar Selasar Seni Semarang di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Semarang, Jumat (24/7/2020).

Kegiatan yang digelar atas kerjasama Dekase, Diskominfo, dan Tribun Jateng ini untuk memberikan hiburan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang disiarkan secara live streaming melalui facebook, youtube, dan instagram Pemerintah Kota Semarang.

Ketua I Dekase Kota Semarang Marco Marnadi mengatakan, kegiatan ini digelar untuk memberikan hiburan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang disiarkan secara live streaming melalui facebook, youtube, dan instagram Pemerintah Kota Semarang.

Disampaikan, pada kali ini Selasar Seni menampilkan kesenian musik rock dan keroncong. Tak hanya pertunjukan musik, Dekase juga menampilkan kethoprak yang diambil dari cerita Suminten Edan dari para seniman Kota Semarang. Meski tidak dapat menampilkan seluruh alur cerita, setidaknya para seniman bisa menampilkan beberapa segmen untuk menghibur masyarakat Kota Semarang.

“Kami kombinasikan rock dan keroncong. Sehingga, penggemar musik rock bisa tahu keroncong, begitu sebaliknya. Kethopraknya diambil dari cerita Suminten Edan. Cuma, kami ambil beberapa segmen saja karena waktunya sedikit,” ucapnya.

Ditambahkan, setiap sisi panggung juga dilengkapi beberapa lukisan dari Komunitas Nyala Rupa. Sehingga, adanya Selasar Seni ini bisa mewadahi seluruh seniman baik dari seni musik, seni peran, maupun seni rupa.

“Saat ini Pemkot mulai melonggarkan kegiatan seni. Mari berkreasi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan. Teman-teman event organizer (EO) yang hendak menyelenggarakan seni harus mengajukan surat kepada Wali Kota selaku Satgas,” paparnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang menyampaikan, pandemi bukan menjadi penghalang untuk tetap melakukan kreativitas.

“Pak Wali tidak melarang kegiatan musik, misal di kafe ada musik. Bahkan, kami kemarin sudah menyelenggarakan konser secara live secara aman dengan batasan penonton,” terang Iin, sapaannya.

Dia menjelaskan, ada beberapa kriteria pertunjukan musik. Pertama, kegiatan kesenian tidak boleh melibatkan banyak massa. Penonton maksimal 50 orang. Kemudian, penyelenggara mengajukan rekomendasi kepada gugus tugas.

Selain itu, lanjutnya, penyelenggara, musisi, dan penonton akan dilakukan skrining untuk memastikan semua yang terlibat aman dari Covid-19. Dia juga meminta, penjualan tiket dilakukan secara online.

“Kalau jelang konser ada yang positif mungkin konsernya akan dilakukan virtual,” tambahnya.

Penulis : Kontributor Kota Semarang
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait