Sekolah Harus Punya SOP Protokol Kesehatan

  • 13 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Pihak sekolah diminta memberikan kewenangan penuh pada satgas protokol kesehatan, untuk melaksanakan tugasnya dalam pengawasan.

Hal itu disampaikan Bupati Kudus HM Hartopo, saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di SDIT Al-Islam Kudus, Senin (13/9/2021). Menurutnya, kewenangan satgas mencakup pengawasan prokes, yang terbagi di tiga titik. Yang di luar untuk skrining murid, guru, atau tamu yang masuk.

“Selanjutnya, ada yang di kantor guru, kemudian ada yang mobile meninjau setiap kelas. Dipastikan satgas selain guru yang mengajar, agar tidak mengganggu KBM,” pesannya.

Hartopo berharap, SDIT Al-Islam dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar, agar PTM dapat berjalan lancar.

Pada kesempatan itu, bupati juga meminta para guru, untuk memberikan edukasi kepada siswa tentang Covid-19, setidaknya satu atau dua menit sebelum pelajaran dimulai.

“Jelaskan tentang apa itu virus corona, bagaimana penyebarannya, serta bagaimana cara proteksi diri. Diharap dengan edukasi akan memberikan pemahaman pada siswa tentang bahaya corona,” jelasnya.

Hartopo menegaskan, semua sekolah wajib mempunyai standar operasional prosedur (SOP) terkait penerapan protokol kesehatan, sebagai syarat terlaksananya kegiatan belajar mengajar.

“Protokol kesehatan wajib ada dalam SOP KBM sebagai syarat, termasuk di dalamnya harus ada satgas,” pungkasnya.

Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait