Sekolah Formal Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus

  • 03 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO – Semua layanan pendidikan formal di Kabupaten Wonosobo diwajibkan untuk menerima siswa berkebutuhan khusus atau difabel. Hal itu untuk memberikan kesempatan yang sama bagi difabel dalam menempuh pendidikan.

“Mari bersama berikan kesempatan dan ruang seluas-luasnya kepada ABK. Saya minta tidak boleh satu pun sekolah di Wonosobo yang sampai berani menolak ABK, sehingga akan memberikan keberkahan bagi masyarakat Wonosobo,” kata Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, pada acara Pengenalan Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan, dan Penyerahan Bantuan untuk Siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari Geodipa Energi, di Gedung Sasana Adipura Kencana, Selasa, (1/11/2022).

Bupati mengapresiasi para guru pembimbing yang memberikan layanan bagi siswa berkebutuhan khusus. Menurutnya, kecerdasan hati harus dimiliki oleh setiap tenaga pendidik dalam memberikan layanan kepada anak didiknya. Sebab, semua anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.

“Saya harap, Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan ini, mampu menstimulus dan menumbuhkan unit layanan disabilitas di sektor lain dalam menjamin dan melindungi hak-hak disabilitas, (yakni) hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,” tandas Afif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Wonosobo, Tono Prihartono, menyampaikan, Unit Layanan Disabilitas berfungsi sebagai pendamping sekolah dan pelaksana layanan kepada ABK, sehingga guru memahami bagaimana cara mendampingi ABK dalam model pembelajaran.

“Setelah ini, kami akan melaksanakan pelatihan bagi guru pendamping menjadi Guru Pembimbing Khusus (GPK). Targetnya seluruh sekolah SD dan SMP di Wonosobo siap melayani ABK,” ujarnya.

Bupati meminta pihak sekolah untuk menyediakan fasilitas bagi ABK, seperti akses pintu masuk, kursi roda, dan jalan landai. Selain itu, model pembelajarannya juga harus menyesuaikan dengan kurikulum untuk ABK.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Penyandang Disabilitas Wonosobo Syaifurohman, menjelaskan, program yang dicanangkan oleh Pemkab Wonosobo bisa dijadikan percontohan tentang upaya sektor pendidikan untuk memfasilitasi ABK, agar dapat mengenyam pendidikan yang setara dengan peserta didik lainnya.

“Kenali kami dengan kelebihan bukan kekurangan,” tambah Ipung.

Penulis: Doni Rahmanto, Kontributor Wonosobo
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait