SEKDA PUJI KINERJA OPD DALAM TINGKATKAN PAD

  • 04 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kendal dari target sebesar Rp. 291.101.687.916,00 tercapai 24,56 % atau Rp. 71.499.218.972,00 bahkan kabar terakhir mencapai sekitar lebih dari 26 %. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Ir. Bambang Dwiyono, MT memuji kinerja dan langkah semua Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Kabupaten Kendal dalam meningkatkan PAD Kabupaten Kendal.

Hal tersebut disampaikan Sekda dalam kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Pendapatan, Rabu (3/5) di Eks Gedung KORPRI. Menurutnya, capaian yang ditunjukkan sudah sesuai dengan rencana dan raihan PAD pada tri wulan I tersebut pantas diapresiasi dan harus terus diitngkatkan untuk tri wulan selanjutnya.

Sekda berharap tiap OPD mencermati potensi – potensi untuk penggalian PAD agar supaya lebih dioptimalkan lagi outputnya sehingga peningkatan perekonomian lewat PAD terus naik.

“Salah satu indikator kemandirian daerah dalam bidang keuangan adalah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Pendapatan Asli Daerah inilah yang memungkinkan dapat kita optimalkan penerimaannya sesuai dengan kemampuan daerah masing – masing. Karena sumber pendapatan daerah yang lain, berupa dana perimbangan dan lain – lain pendapatan daerah tidak bisa kita usahakan dengan tangan sendiri. Semakin besar PAD, maka akan semakin kecil ketergantungan daerah pada Pemerintah Pusat. Semakin banyak yang kita terima, semakin banyak pula yang kita belanjakan untuk kesejahteraan Kabupaten Kendal,” urai Sekda di hadapan para kepala OPD dan Perusda Kendal.

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal Dra. Tri Marti Andayani mengatakan, untuk meningkatkan PAD Kabupaten Kendal harus ada pemicu dan pemacu untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi di semua sektor pendapatan daerah.

Optimalisasi PAD, menurutnya, tidak hanya menaikkan angka penerimaan pendapatan, tetapi ada beberapa prinsip yang perlu dijaga. Selain menuntut kewajiban dari wajib pajak dan wajib retribusi, hak – hak mereka tidak boleh dilupakan / ditinggalkan.

Prinsip – prinsip tersebut menurut Marti, di antaranya aspek kepastian hukum yakni dalam memungut pajak daerah dan reytribusi daerah sudah semestinya berpedoman pada peraturan perundang – undangan yang berlaku; aspek keadilan, pemungutan yang dilakukan pemerintah daerah harus sesuai dengan kemampuan warganya. Tidak boleh ada diskriminasi dalam kegiatannya dan aspek kemanfaatan yaitu pungutan oleh pemerintah daerah harus digunakan untuk kegiatan – kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan umum.

“Naiknya angka penerimaan pendapatan sebenarnya dipengaruhi oleh kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Mereka yang percaya pada pemerintahnya akan melaksanakan kewajiban perpajakan dan kewajiban lainnya dengan sukarela dan tanpa paksaan. Kepercayaan inilah yangharus selalu kita jaga dan kita bangun. Jangan sampai justru merosot karena pengelolaan yang kita lakukan tidak memegang prinsip – prinsip yang sudah saya sampaikan di atas tadi. Di samping itu, masyarakat yang percaya pada pemerintahnya tidak hanya berimbas positif pada pendapatan daerah saja, tetapi pada penyelenggaraan pemerintahan secara umum akan lebih tertib,” terangnya.

Untuk memperoleh kepercayaan masyarakat, lebih lanjut diterangkan, tidak hanya dari sisi pengelolaan pendapatan daerah saja. Belanja daerah yang sudah terprogram dan layanan – layanan publik yang diberikan juga menjadi penilaian masyarakat terhadap pemerintah daerah. Sehingga apabila semua OPD baik yang mengelola pendapatan maupun yang tidakmengelopla pendapatan, bisa melaksanakan program – programnya dengan semestinya, secara otomatis kepercayaan masyarakat akan tinggi dan PAD akan selalu mengalami kenaikan.

Sementara itu penerimaan PBB Kabupaten Kendal untuk tri wulan I realisasinya sebesar 10,09 %. Diharapkan pada saat sosialisasi dan distribusi ke desa dan kelurahan, warga diminta untuk seawal mungkin melakukan pembayaran PBB nya dan tidak melebihi jatuh tempo sehingga tidak akan terkena denda. Sampai tahun 2016 penerimaan PBB di Kabupaten Kendal telah mencapai Rp 71 Milyar lebih. ( Kontributor Kendal / heDJ )

Berita Terkait