Sejumlah Pemda di Jateng Kembali Raih Opini WTP

  • 28 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020. Selain Kebumen, enam wilayah lainnya juga menerima opini WTP, yakni Kabupaten Banyumas, Brebes, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, dan Kabupaten Tegal.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyatakan, seluruh jajarannya dan DPRD Kabupaten Kebumen telah bekerja keras hingga menghasilkan penilaian yang baik dari BPK, yakni dengan angka penyelesaian dari temuan BPK sebesar 91 persen lebih.

“Tentu saja kita berusaha keras untuk mempertahankan WTP ini karena menunjukkan kredibilitas dari manajerial Pemerintah Kabupaten Kebumen terhadap penggunaan anggaran. Di sini terlihat sekali adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meramu anggaran sampai pengawasan ini cukup baik,” jelas Bupati Arif usai menerima penghargaan tersebut di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Semarang, baru-baru ini.

Menurutnya, opini WTP tersebut sebagai hadiah untuk masyarakat Kabupaten Kebumen. Pihaknya bersama legislatif berkomitmen untuk terus menciptakan dan menjaga sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi serta pengelolaan dan pemanfaatan anggaran keuangan daerah yang tepat sasaran.

“Anggaran ke depannya juga diharapkan lebih tepat sasaran terutama bisa mengentaskan kemiskinan,” ujar Arif.

Senada, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, mengatakan pihaknya akan lebih meningkatkan kinerja di tahun-tahun berikutnya.

“Karena perlu diketahui apabila hasilnya sama dengan tahun kemarin tanpa ada peningkatan maka termasuk orang yang merugi, kalau hasilnya lebih buruk dari kemarin maka kita hancur” kata Agung.

Perbaikan Sistem

Bupati Tegal, Umi Azizah, mengatakan opini WTP sebagai penghargaan tertinggi dari BPK tersebut menjadi capaian yang menggembirakan dari proses panjang. Tak hanya penyampaian laporan keuangan tepat waktu, tetapi juga respon cepat pemerintah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, khususnya dalam hal perbaikan sistem pengendalian internal.

“Memperbaiki sistem pengendalian internal untuk mencegah dan memperbaiki kesalahan kesalahan maupun penyimpangan penyimpangan yang terjadi. Jadi, jika masih ada yang berasumsi semua akan WTP pada waktunya, atau sekali WTP selamanya akan WTP itu keliru,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menyampaikan, BPK melakukan pemeriksaan keuangan dan memberikan opini berdasarkan empat kriteria, di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2020, masih terdapat permasalahan yang perlu menjadi perhatian, antara lain masih dijumpai adanya pengelolaan dan penatausahaan aset tetap, misalnya tanah belum bersertifikat, atau sertifikat belum balik nama. Ada juga yang dimanfaatkan pihak lain yang tidak didukung perjanjian, aset dengan keamanan kurang,” katanya.

Selain itu, pihak BPK masih menemukan mala administrasi pada pembiayaan kegiatan, seperti kelebihan bayar pada hasul akhur pekerjaan yang volumenya kurang dari kontrak ataupun denda dari penyedia barang/jasa yang belum terbayarkan.

Ayub menyampaikan, pandemi telah memberi dampak besar dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK.

“BPK pun melakukan penyesuaian-penyesuaian pada metode dan prosedur pemeriksaan. Bahkan, BPK telah menerbitkan petunjuk teknis pemeriksaan di masa pandemi,” kata Ayub.

Ia berharap agar LHP yang sudah disampaikan oleh BPK dapat menjadi pendorong dan motivasi bagi setiap pemda untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Mari kita bersama-sama berusaha dan berkomitmen untuk menyelenggarakan keuangan negara dan daerah yang transparan dan akuntabel,” harapnya.

Sebagai informasi, sebagaimana Kabupaten Kebumen, beberapa wilayah juga berhasil meraih predikat opini WTP kesekian kalinya. Kabupaten Purworejo berhasil meraih opini WTP kesembilan kalinya dengan nilai penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 85,61 persen, Kabupaten Pemalang lima kali (85 persen), Purbalingga lima kali (83,84 persen), Kabupaten Tegal lima kali (88,52) persen, Brebes dua kali (78,39 persen), dan Kabupaten Banyumas sepuluh kali berturut-turut.

Penulis: Tim Diskominfo Kebumen
Gn, Humas Purbalingga
Riko, Kontributor Purworejo
Wasdiun, Kontributor Brebes
Dadang, Kontributor Pemalang
Ec, Kontributor Banyumas
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait