Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Sejumlah Pasangan Siri Dapat Buku Nikah dari Pemkab Magelang
- 23 May
- Yandip Prov Jateng (2)
- No Comments

MUNGKID – Pemerintah Kabupaten Magelang meluncurkan pelayanan terpadu sidang Itsbat Nikah dan inovasi Menyala Anyar Gress. Layanan tersebut diluncurkan Bupati Magelang Grengseng Pamuji, di Pendopo Merapi Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (22/5/2025).
Grengseng Pamuji menyampaikan, pelayanan terpadu sidang Itsbat nikah dan inovasi Menyala Anyar Gress, merupakan kerja sama antara Disdukcapil dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Magelang.
Pelayanan terpadu sidang Itsbat nikah dan inovasi Menyala Anyar Gress, memberikan layanan administrasi kependudukan secara aman nyaman, ramah, gratis, efisien, sinergis dan solutif bagi masyarakat.
Menurutnya, hal itu telah sesuai dengan prioritas dalam mewujudkan visi Magelang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera, serta misi akselerasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, dalam Sapta Cipta Ngelayani Birokrasine.
“Kami menyampaikan dan menegaskan, akan selalu konsen pada pengelolaan data yang valid, yang akan digunakan sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan,” kata bupati.
Grengseng mengatakan, data penduduk menjadi data utama dan pokok, sehingga data penduduk harus selalu up to date sesuai dengan kondisi penduduk.
Pada kesempatan yang sama, Grengseng juga berpesan kepada Disdukcapil, agar selalu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, mewujudkan data penduduk yang valid dan terkini, dengan berbagai terobosan serta segera memprogramkan layanan publik tujuh hari nonstop agar masyarakat selalu dapat terlayani dengan baik, khususnya untuk pemenuhan dokumen kependudukan.
“Tentunya tujuh hari nonstop ini didukung dengan teknologi digital, sehingga pelayanan masyarakat terkait dokumen kependudukan, bisa terpenuhi dengan baik,” tutur Grengseng.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, R Anta Murpuji Antaka menjelaskan, Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah muncul karena di semester akhir 2024, telah ditemukan sejumlah 164 ribu data pada Kartu Keluarga yang tidak tercatat.
Menurutnya, hal itu terjadi karena dua hal, yaitu karena warga belum meng-update data KK yang benar dan mungkin warga belum melakukan pencatatan nikah, contohnya belum menikah secara resmi (nikah siri). Oleh karena itu, Disdukcapil Kabupaten Magelang menggandeng Pengadilan Agama untuk melakukan sidang isbat.
Dari 21 kecamatan, Kecamatan Kajoran merupakan pilot project dari pelayanan terpadu Sidang Itsbat Nikah tersebut, dengan hasil 12 pasang. Kemudian dilanjutkan pada Kecamatan Kaliangkrik dengan hasil tiga pasang. Sementara di Kecamatan Grabag terdapat tujuh pasang.
“Jadi total semuanya ada 20 pasang, yang akhirnya diberikan pelayanan sidang isbat nikah ini,” beber Anta.
Ditambahkan, tujuan pelayanan sidang isbat tersebut untuk memperbaiki data sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten Magelang saat ini, yaitu perbaikan data.
“Kemudian, ini salah satu bukti bahwa pemerintah hadir untuk membantu warga, yang tidak bisa melakukan pernikahan yang tercatat oleh negara,” jelasnya.
Setelah melakukan sidang isbat ini, warga akan mendapatkan dokumen pernikahan yang sah, sekaligus mendapatkan Kartu Keluarga yang baru.
“Perlu diketahui, pelayanan sidang isbat nikah ini gratis,” tegas Anta.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Disdukcapil juga telah me-launching inovasi Sahabat Anyar Gress pada 5 Maret 2025, yang merupakan inovasi pelayanan di tingkat kecamatan. Pada saatnya nanti berbagai layanan dapat dilaksanakan di semua kecamatan, salah satu contohnya adalah pembuatan/perekaman E-KTP.
Penulis: Kontributor Kab Mgl
Editor: WH/DiskominfoJtg