Sebanyak 82% Warga Kota Pekalongan Dapat Bantuan

  • 30 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan berupaya menyepadankan data calon penerima bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Dari hasil penyepadanan data, hampir 14 ribu KK di Kota Pekalongan dengan sadar telah mengembalikan bantuan JPS Covid-19.

Menurut Plt Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan, Budiyanto, bantuan yang telah dikembalikan, akan dibagikan kembali kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan apapun, dan merupakan golongan ekonomi lemah.

“Dari 99 ribu KK di Kota Pekalongan, sebanyak 81 ribu KK mendapat bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi atau Kota Pekalongan. Dengan kata lain, 82 persen warga Kota Pekalongan menerima bantuan. Dan 18 persen sisanya, tidak mendapat bantuan karena ASN, pensiunan TNI/ Polri, pegawai BUMN, dan BUMD, serta masyarakat mampu,” jelasnya, saat meninjau pembagian bantuan di Kelurahan Tirto, Senin (29/6/2020).

Budiyanto menyebut, saat ini pihaknya sudah memakai aplikasi sederhana, sehingga data calon penerima bantuan yang diajukan semakin valid.

“Akhirnya semua warga yang membutuhkan sudah mendapat bantuan. Sumber data calon penerima bantuan berasal dari RT, yang diserahkan ke kelurahan. Kemudian ke Dinsos-P2KB, untuk divalidasi lagi, apakah yang bersangkutan sudah pernah mendapat bantuan atau termasuk warga mampu,” terang Budiyanto.

Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz usai meninjau pembagian bantuan di Kelurahan Tirto, Bandengan, Setono, dan Kuripan Yosorejo mengungkapkan, janji Pemerintah Kota Pekalongan untuk memberikan bantuan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan akhirnya dapat terpenuhi.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meringankan beban masyarakat. Sehingga warga Kota Pekalongan merasa gembira dan meningkatkan imun mereka supaya tidak terkena penyakit,” pungkas Saelany.

Bantuan JPS Susulan

Pada hari yang sama, sebanyak 379 Kepala Keluarga (KK) warga Kelurahan Bandengan menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Susulan dari Pemerintah Kota Pekalongan sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan. Meski penyalurannya dalam waktu satu hari mulai pukul 12.30-16.30 WIB, tetap dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.

Lurah Bandengan, Mohamad Abidin mengungkapkan, dari 402 KK warga Kelurahan Bandengan yang diusulkan, setelah diverifikasi datanya, terdapat 379 KK yang berhak menerima bantuan JPS susulan. Dia menjelaskan, penyaluran JPS susulan ini bertujuan untuk mengakomodasi warganya yang belum sama sekali terdaftar sebagai penerima bantuan apapun.

Dirinya berharap, melalui JPS susulan tersebut, warganya yang belum mendapatkan bantuan dari manapun, dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Camat Pekalongan Utara, Sri Karyati menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyaluran JPS Susulan di Kelurahan Bandengan yang berjalan tertib dan lancar. Penyaluran bantuan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Loket didirikan di luar dan dalam ruangan kelurahan berdasarkan RT/RW, untuk mempermudah dan mempercepat penyaluran, serta menghindari adanya kerumunan massa.

“Sebelum disalurkan, pihak kelurahan sudah menginstruksikan warga setempat untuk mengumpulkan fotocopy KK dan KTP supaya direkap datanya di Dinsos terkait susulan bantuan,” tegas Karyati.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait