SEBAGIAN BESAR KERUPUK SOTO DI PURBALINGGA TAK LAYAK KONSUMSI

  • 16 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA-Kerupuk berbahan baku singkong (Canthir) yang menggunakan pewarna sebagian besar tidak layak konsumsi. Hal tersebut dikarenakan sebagian besar kerupuk mengandung zat Rodamin B atau zat pewarna pakaian. Penggunaan zat pewarna pakaian oleh sebagian pengrajin kerupuk dikarenakan lebih murah dan penggunaannya juga tidak terlalu banyak.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), Umar Fauzi mengatakan kerupuk tersebut lebih dikenal kerupuk soto karena sering digunakan untuk campuran soto. Untuk mengantisipasi beredarnya zat berbahan kimia yang berbahaya, Dinas kesehatan membentuk tim pengawasan makanan. Tujuannya agar bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat Purbalingga.

” Salah satu upayanya dengan memberikan pengarahan dan pemahaman kepada pedagang untuk tidak menjual barang dagangan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin dan rodamin. Karena apabila bahan kimia berbahaya tersebut dikonsumsi secara terus menerus, secara akumulatif akan memicu kanker dan penyakit lainnya,” kata Umar saat monitoring dan pengawasan di pasar Kutasari.

Kemudian Dinkes juga akan melakunan penelusuran asal pemasok barang dagangan, kalau barang berasal dari Purbalingga akan ditelusuri produsennya dimana. Jika dari luar Purbalingga akan dilakukan koordinasi dengan Dinkes Kabupaten/kota terkait. Langkah tersebut dilakukan, agar peredaran barang berzat kimia bisa dicegah sedini  mungkin dari peredarannya di masyarakat.

“Kejadian di Pasar Kutasari, untuk sementara tidak dilakukan penyitaan barang dagangan atau menaikan ke “meja hijau”, dikarekana pertimbangan faktor kemanusiaan, dimana penjual merupakan pedagang kecil. Sasaran kedepan akan dilakukan kepada produsen atau pedagang besar karena bersifat massif, karena mensuply bukan hanya di Kabupaten Purbalingga saja namun sampai ke kabupaten tetangga,” katanya.

Umar juga berharap kepada semua penjual soto agar tidak menggunakan kerupuk yang berwarna menyala karena disiyalir mengandung zat pewarna pakaian. Lebih baik meggunakan kerupuk soto tanpa pewarna, karena lebih higienis dan tidak mengandung zat pewarna pakaian.

Tim nantinya, lanjut Umar akan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinperindag, Dinkominfo, Dinas Ketahanan, Pangan, Dinas Pertanian dan Satpol PP, serta akan akan melibatkan dari unsur kepolisian. Diharapkan dengan adanya tim gabungan tersebut, produsen tidak akan membuat bahan makana berzat kimia berbahaya. Serta pedagang besar tidak akan lagi mendistribusikan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Data dari Tim Pengawasan Makanan, dari 20 jenis makanan yang diuji ditemukan ada 12 yang mengandung zat kimia berbahaya. Seperti kikil, tetelan, tonggkol jatilawang, cireng cendana, koin mi, teri kecil, teri gede dan kacangan mengandung formalin. Sedangkan bahan makanan yang mengandung boraks terdapat di Bleng Semar. Untuk zat rodamin terdapat pada kerupuk soto, cenil dan jenang tape.

Setelah melakukan uji sampel makanan dan pengarahan kepada pedagang, tim juga langsung ke Desa Cendana Kecamatan Kutasari guna melakukan pengawasan makanan ke produsen cireng yang disinyalir berbahan formalin. (Sap’$)

Berita Terkait