Sebagian Besar Bansos Pemprov Terdistribusi

  • 07 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO – Tiga kepala keluarga (KK) mengembalikan bantuan sosial nontunai dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dua KK berasal dari Desa Semayu Kecamatan Selomerto, dan satu KK adalah warga Kelurahan Kaliwiro, Kecamatan Kaliwiro.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Wonosobo, Retno Eko Syafariati, menjelaskan ketiga keluarga tersebut memutuskan untuk mengembalikan bantuan karena mereka merasa sudah bisa mencukupi kebutuhan sendiri.

“Dalam istilah kami, mereka ini kita sebut memilih graduasi karena bisa memenuhi kebutuhan, dan menilai bantuan bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” kata Retno saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2020).

Ketiga KK tersebut, menurut Retno, termasuk dalam kategori warga terdampak Covid-19. Bersama dengan ribuan orang lainnya, mereka menerima bansos JPS yang telah didistribusikan sejak pertengahan bulan kemarin.

Ditambahkan, jumlah penerima manfaat JPS Pemprov Jateng di Kabupaten Wonosobo 22.146 orang di 35 desa. Penerima manfaat merupakan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, namun tidak termasuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Yang difasilitasi melalui Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagai penyaluran bantuan pangan nontunai bagi masyarakat yang terdampak non-DTKS, seperti pedagang kecil yang tidak dapat berjualan. Pekerja informal yang tidak bisa berkerja sehingga tidak punya penghasilan,” papar Retno.

Selain mereka, ada pula para perantau yang terdiri dari pelajar, dan mahasiswa. Lalu karyawan yang tidak berpenghasilan, buruh yang dirumahkan alias di-PHK, para janda pejuang perintis kemerdekaan, serta kelompok lain yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat pandemi Covid-19.

Hingga kini, bantuan tersebut sudah didistribusikan kepada 60 persen keluarga penerima manfaat. Bansos JPS provinsi, lanjut Retno, berupa sembako senilai Rp200 ribu yang diberikan selama tiga bulan.

“Dengan rincian, beras premium 10 kilogram, minyak goreng kemasan dua liter, telur ayam satu kilogram, kecap manis 275 ml, ikan/lauk senilai Rp20 ribu, dan mi telur 400 gram,” urai Retno.

Demi mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Retno menyebut penyaluran JPS bekerja sama dengan PT Pos Indonesia di masing-masing wilayah, agar tidak menimbulkan kerumunan massa.

Retno menyampaikan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan distribusi JPS Provinsi, demi memastikan setiap nama yang diusulkan dalam kuota akan menerima sesuai hak mereka, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat kualitas. Selain JPS Provinsi Jateng, sejumlah program bantuan yang telah terdistribusi di Kabupaten Wonosobo adalah Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Perluasan, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, serta Perluasan dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI.

Penulis: Dng/Diskominfo Wonosobo
Editor : Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait