SATUKAN PERSEPSI DAN LANGKAH, RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA DIGELAR

  • 24 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Penyalahgunaan narkoba terus meningkat dan kejahatan luar biasa ini sudah menjalar ke pelbagai lapisan masyarakat, seperti anak TK dan SD yang sudah mengkonsumsi narkoba walaupun tidak langsung lewat jajanan yang mereka beli. Pemkab Kendal lewat Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan Kantor Kesbang bekerjasama denga Badan Narkotika Nasional Kendal menggelar rapat kordinasi untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Pemerintahan Drs. Agus Sumaryono pada kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ), Kamis (23/3) di ruang Operation Room, Setda Kendal, mengatakan, Pemkab Kendal dan jajarannya beserta seluruh anggota Forkopimda dan instansi terkait dan masyarakat, tegas untuk terus perang melawan narkoba.

Dikatakan, peredaran narkoba semakin cangih dan berkembang pesat melalui berbagai modus yang seringtidak terduga sama sekali. Para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara – cara baru untuk mengelabui semua pihak termasuk aparat hukum. Mereka sudah mulai memanfaatkan orang – orang yang minim dicurigai, anak digunakan, wanita dimanfaatkan  utuk menjadi kurir narkoba dan adanya modus baru dalam penyelundupan narkoba ke dalam mainan anak. “Semua itu harus dihentikan, harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan untuk terus perang melawan narkoba,” tandasnya.

Bupati mengharapkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat terus dipupuk. Dibutuhkan metode yang tepat dan sederhana supaya masyarakat paham benar dengan permasalahan hukum yang dihadapi terkait penyalahgunaan narkoba tersebut dalam kehidupan sehari – hari.

Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, semua kepala OPD dan semua stake holder terkait untuk bersama – sama melakukan pengawasan melekat di lingkungan kerja masing – masing dan lingkuingan masyarakat serta dapat memberikan informasi dan selalu berkoordinasi dengan BNN atau Kader P4GN.

Mirna mengajak semua pihak dan masyarakat Kabupaten kendal untuk menjauhi dan menghindari penyalahgunaan narkoba. “Jangan sampai mencoba – coba narkoba. Mari kita gelorakan semangat “Hidup Sehat Tanpa Narkoba” dan katakan “Tidak Pada Narkoba ( Say No To Drugs )”, untuk mendukung terwujudnya aparatur pemerintah yang bersih dan sehat. Dengan Kesungguhan hati kita bekerjasama, bersinergi, terpadu dan terkoordinasi dengan baik sebagai aksi nyata dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kendal,” tandas BUpati Mirna.

Sementara Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Drs. Ferinando Rad Bonay sebagai salah satu narasumber menjelaskan, hampir tiap hari sebanyak 33 hingga 50 orang meninggal sebagai dampak penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu Pemkab Kendal melakukan penguatan kemitraan dan koordinasi dengan stake holder terkait di daerah agar upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba optimal.

Selain itu juga melakukan koordinasi pelaksanaan fasilitasi program P4GN di daerah yang dilaksanakan oleh SKPD terkait agar sinergis dan berkesinambungan sesuai sedaran Mendagri No 356/896/SJ Tentang Penyalahgunaan Narkoba. Pihaknya juga melakukan pembinaan kepada organisasi kemasyarakatan yang ada untuk membantu mensosialisasikan bahaya narkoba ke lingkungan masyarakat sekitar.

Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Kendal AKBP Sharlin Tjahaja Frimer. A, SH, M.Si mengatakan, BNN memiliki kewajiban untuk terus mendorong masyarakat dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Untuk itu kita terus menerus mendorong masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan narkoba.

Dia menuturkan tugas dan fungsi BNN yakni pencegahan preventif dengan cara melakukan penyuluhan, sosialisasi serta membentuk kader di semua jajaran pemerintah dan ormas sampai ke tingkat desa / kelurahan; tindakan represif / pemberantasan dengan cara melakukan penindakan atas penyalahgunaan narkoba; melakukan proses rehabilitasi atau proses pemulihan terhadap para pengguna dan pecandu narkoba, sehingga nantinya dapat dikembalikan ke masyarakat dan melibatkan aparat TNI, Polri maupun pejabat pemerintah lantaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga terjadi di rutan maupun lembaga pemasyarakatan serta pelaku selalu membuat strategi baru memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Peserta Rapat Koordinasi berasal dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), ormas, Polri, TNI dan Lapas Kendal. ( Kontributor Kendal / heDJ )

Berita Terkait