SATPOL PP INTENSIFKAN PENGAWASAN EKS LOKALISASI

  • 21 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments


SLAWI — Pasca penutupan secara permanen Lokalisasi di Kawasan Pantura pada 19 Mei 2017 lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal melakukan pengawasan secara intensif selama bulan Ramadhan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum), Susworo, SE,S.IP menjelaskan, pengawasan dilakukan guna menjaga kondusivitas dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. ”Pada hari pertama Ramadan, tim kami berpatroli ke sejumlah eks lokalisasi yang telah ditutup. Sejauh ini kondusif, tidak ada aktivitas yang mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam beribadah,” ungkap Susworo

Dia melanjutkan, sejumlah titik yang disambangi oleh tim yang terdiri atas 15 personel Satpol PP dan 7 anggota TNI ini meliputi eks lokalisasi Peleman di Desa Sidaharja, pangkalan truk Maribaya, pantai Larangan, Turunan Pengasinan, dan makam Mbah Kramat.

Menurut Susworo, lokasi tersebut relatif sepi dan tidak ada aktivitas. Meski demikian, personelnya mendengar informasi bahwa pada malam sebelumnya, sekira pukul 21.00 hingga pukul 01.00 ada aktivitas keramaian di kompleks makam Mbah Kramat.

”Kami akan terus pantau titiktitik yang rawan aktivitas prostitusi terselubung maupun keramaian- keramaian pada malam hari yang bisa mengganggu pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan,” imbuhnya.

Sebelumnya, empat pos pengawasan dibangun untuk memantau dan mengawasi eks lokalisasi prostitusi yang sudah ditutup resmi. Pos tersebut didirikan di rest area Suradadi yang berada di sebelah timur eks lokalisasi Peleman Desa Sidaharja, lapangan parkir Wandan, Masjid Zaenudin dan sebelah selatan jalan berdekatan dengan rumah kades Maribaya.

Dalam sehari, ada tim yang beroperasi dalam dua shift mulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 dan 17.00 hingga pukul 01.00 Wib. Selain berjaga- jaga di pos pengamanan, petugas juga akan melakukan patroli keliling lokalisasi.

”Kami memberikan kesempatan kepada para PSK untuk mengambil barang-barang yang masih tertinggal. Tapi, jika mereka datang kembali untuk menjajakan seks akan kami tindak tegas,” tegas Kasatpol PP Kabupaten Tegal, Drs M Berlian Adji,MM.

Berita Terkait