Sasar Status Wilayah Bebas Korupsi, RSUD Kajen Didorong Terapkan “Reward and Punishment” untuk Karyawan

  • 25 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KAJEN – Jajaran pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen, Kabupaten Pekalongan, diinstruksikan untuk menerapkan sistem “reward and punishment” terhadap seluruh pegawainya.

 

 

 

Pesan tersebut disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam Kegiatan penandatanganan pakta Integritas, pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di RSUD Kajen, beberapa waktu lalu.

 

 

 

Bupati mengungkapkan, reward alias penghargaan yang diberikan berupa pemberian sertifikat dan tambahan kesejahteraan bagi karyawan RSUD Kajen yang berstatus terbaik dalam berbagai unsur penilaian, selama 3 bulan berturut-turut. Penilaian dilakukan oleh unsur manajemen rumah sakit. Sementara, punishment alias sanksi diberikan bagi pegawai yang tidak disiplin dalam bertugas.

 

 

 

“Saya minta reward dan punishment harus disiapkan. Saya mengedepankan sistem kekeluargaan, santun namun tegas karena semua ada risikonya. Semua harus sesuai aturan, jangan tidak sesuai aturan,” tandasnya.

 

 

 

Di depan 530 civitas hospitalia RSUD Kajen yang telah menandatangani pakta integritas, Fadia berpesan agar semua unsur yang ada di RSUD Kajen terus solid, selalu taat aturan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta tidak memungut biaya apapun di luar aturan yang telah ditetapkan.

 

 

 

“Saya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, saya ingin masyarakat yang berobat ke RSUD Kajen antreannya tidak berjubel, yang rawat inap dapat tempat yang layak. Sekarang bukannya tidak layak, namun kapasitasnya belum memadai,” tuturnya.

 

 

 

Fadia berharap RSUD Kajen sebagai rumah sakit percontohan penerapan WBK dapat menjadi rumah sakit terbaik di Kabupaten Pekalongan, bahkan terbaik di luar Kabupaten Pekalongan.

 

 

 

Direktur RSUD Kajen, Imam Prasetyo mengungkapkan, rumah sakit sebagai organisasi yang kompleks membutuhkan sinergi yang luar biasa antara manajemen, tenaga medis, tenaga keperawatan, serta tenaga lainnya.

 

 

 

“Alhamdulillah RSUD Kajen Tahun 2022 lalu sudah dapat predikat paripurna. Ini adalah salah satu ikhtiar untuk menjaga kualitas mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya.

 

 

 

Terkait pencanangan WBK, Imam melaporkan, pihaknya melakukan beberapa inovasi, antara lain penerapan sistem rekam medik elektronik, presensi pegawai dengan geotek melalui ponsel, serta penerapan perbaikan pada enam area, yaitu area manajemen, area tata laksana, area sumberdaya manusia, area akuntabilitas, area pengawasan, dan area pelayanan publik.

 

 

 

 

 

Penulis: Siti Kholidah, Kontributor Kabupaten Pekalongan

Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait