Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Salatiga Fokus Perbaiki Mutu Pelayanan
- 28 May
- yandip prov jateng
- No Comments

SALATIGA – Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengingatkan seluruh jajarannya untuk melayani masyarakat dengan baik, sesuai regulasi.
Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Salatiga tahun 2020 – 2022 di Ruang Kaloka, Gedung Setda Lantai 4, Kamis (27/5/2021). Ia menekankan, pejabat publik harus melakukan kegiatan sesuai dengan aturan, agar hasilnya bisa langsung dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita sebagai pejabat harus bisa melayani diri kita sendiri. Tentunya akan mudah manakala kita melayani orang lain atau masyarakat. Saat kita terbiasa melayani masyarakat dengan baik, maka tidak membuat kita kesulitan dalam memosisikan sebagai pejabat. Tapi harus diingat, kita harus paham terhadap aturan yang ada,” jelasnya.
Yuliyanto menjelaskan, reformasi birokrasi ini merupakan program pemerintah pusat, sebagai upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Reformasi birokrasi yang dimaksud, di antaranya perbaikan pengelolaan administrasi keuangan, dan perbaikan kinerja ASN dalam melayani masyarakat berdasarkan aturan yang telah ditentukan.
“Saya tekankan agar selalu berhati-hati terhadap hal-hal yang bisa merugikan negara. Kita juga akan terus melakukan perbaikan mutu pelayanan publik, tata kelola pemerintah yang baik, administrasi yang baik,” tambahnya.
Ke depan, kata Yuliyanto, Kota Salatiga juga akan melakukan penyederhanaan struktur dan kelembagaan birokrasi. Tak hanya itu, tranformasi digital juga harus bisa dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien.
“Kita akan melakukan quickwins yang merupakan program percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi oleh Pemerintah Daerah,” tandas wali kota.
Penulis: Rudy
Editor: WH/DiskominfoJtg