SALAHI IZIN TRAYEK, DUA BIS TERPAKSA DIKANDANGKAN

  • 15 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KARANGANYAR-Dua bis Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) terpaksa dikandangkan, karena menyalahi trayek yang diperbolehkan sesuai izin trayek.
 
Hal itu diketahui setelah petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP) Kabupaten Karanganyar, Satlantas Polres Karanganyar, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, mengadakan pemeriksaan kelengkapan surat dan fisik angkutan lebaran tahun 2017, di terminal Tegalgede, Kabupaten Karanganyar, Selasa (14/06) siang.
 
“Tadi mengkandangkan bis yang tidak sesuai persyaratan jalan dan layak jalan. Itu untuk menjamin keselamatan bagi penumpang dapat mengakses angkutan umum yang tersedia,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak.      
 
“Kegiatan penertiban ini untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama arus mudik-balik lebaran tahun 2017. Pemeriksaan berupa teknis dan kelayakan jalan bis AKAP dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP),” kata Kapolres Karanganyar.
 
Kapolres juga mengatakan, kesalahan izin trayek itu termasuk fatal karena pengaturan operasional angkutan dalam trayek maupun luar trayek telah diatur sedemikian rupa melalui perencanaan dan pengorganisasian.
 
“Tidak boleh terjadi penumpukan armada dalam dan luar trayek, yang mengakibatkan kepadatan dan konflik di luar maupun dalam trayek,” katanya.  
 
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dishub PKP Kabupaten Karanganyar, Joko Mulyono, mengatakan dari beberapa administrasi armada bis itu tidak sampai Karanganyar, tapi masuk ke Karanganyar.
 
“Penyebabnya bisa karena rebutan penumpang. Disini dianggap ramai. Pemberian sangsi tilang pelanggaran trayek juga sudah dilakukan,” katanya.   
 
Di terminal Tegalgede juga dilakukan pemeriksaan urine bagi sopir dan kernet bis. Hal itu untuk menjamin kesehatan dan bebas narkoba dari awak angkutan yang dilibatkan untuk angkutan lebaran 2017.
 
Hasilnya, tidak diketemukan urine dari puluhan sopir, dan kernet yang mengadung amfetamin, narkotika, dan psikotropika.(pd)  

Berita Terkait