Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
SAKIP Wonosobo Raih Predikat B
- 06 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (SAKIP dan RB) Award Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa, (5/4/2022).
Penghargaan tersebut diberikan karena adanya peningkatan predikat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari nilai SAKIP sebesar 64,34 persen (predikat C) pada 2020 menjadi nilai 65,46 persen (predikat B) pada 2021. Sementara, indeks RB tahun 2021 sebesar 60,94 persen dengan predikat B, naik dari tahun sebelumnya, yakni sebesar 59,84 persen dengan predikat CC.
Dilansir dari situs web resmi Kemenpan RB RI, Deputi Bidang Reformasi, Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto menyampaikan, penyerahan hasil evaluasi bernama SAKIP dan RB Award merupakan bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang mampu menunjukkan berbagai perubahan, dan inovasi tata kelola pemerintahan.
Menurut Erwan, evaluasi RB diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi guna mencapai tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Adapun SAKIP, jelas Erwan, digunakan untuk mengetahui apakah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
“SAKIP itu tentang perencanaan yang baik, (yakni) bagaimana menyusun sasaran kinerjanya, bagaimana merencanakan program kegiatannya, kemudian bagaimana penggunaan anggarannya. Jadi, (SAKIP) memang keseluruhan sistem,” jelasnya.
Acara SAKIP & RB Award 2021, imbuhnya, merupakan tindak lanjut atas evaluasi terhadap berbagai dokumen, di antaranya RPJMD/Renstra, Renja, LKjIP, dan hasil evaluasi internal dalam aplikasi http//esr.menpan.go.id. Sedangkan, evaluasi terhadap RB dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah melalui lembar Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi (PMPRB) yang disajikan dalam aplikasi http://pmprb.menpan.go.id.
“Dengan mengusung semangat “Synergy Together, Change For Better”, bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki output yang nyata dengan terus berbenah menuju terciptanya good government,” jelasnya.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menjelaskan, capaian nilai SAKIP dan RB tersebut tak lepas dari kerja keras seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Wonosobo.
“(Ini) sebagai wujud komitmen dan semangat kinerja birokrasi yang kuat dan solid dengan berpedoman pada visi bupati mewujudkan Wonosobo yang berdaya saing, maju, dan sejahtera, Alhamdulillah tahun ini Wonosobo dapat meningkatkan predikatnya menjadi B. Semoga Allah SWT selalu memberikan kemudahan bagi kita semua untuk berusaha meningkatkan pelayanan masyarakat,” kata Afif.
Sebagai informasi, SAKIP dan RB Award Tahun 2021 diselenggarakan secara secara luring dan daring. Secara daring, kegiatan tersebut dihadiri oleh 44 orang perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang khusus mengalami peningkatan kinerja atau status predikat dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi selama satu tahun terakhir.
Dari 35 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah, tiga di antaranya mengalami kenaikan predikat SAKIP dan RB, yakni Pemkab Wonosobo, Pemkab Banyumas, dan Pemkot Surakarta.
Penulis: Azis Fahrudin, Kontributor Wonosobo
Editor: Tn, Diskominfo Jateng