Rumusnya Tiga Plus Dua

  • 30 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

KLATEN – Membangun konsep smart city bukan berarti harus banyak-banyakan aplikasi. Justru yang terpenting bagaimana menciptakan aplikasi yang sangat dibutuhkan.

Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Dedi Permadi mengatakan, aplikasi yang baik harus memenuhi beberapa kriteria. Aplikasi itu mesti tepat guna, efisiensi dan berkelanjutan.

“Tapi itu tidak cukup. Agar menjadi konsep smart city yang maksimal, mesti ditambah dua lagi, yakni aplikasi yang inovatif dan didukung political will dari pimpinan. Jadi, rumusnya adalah Tiga Plus Dua,” jelasnya pada Bimbingan Teknis Tahap II Gerakan Menuju 100 Smart City Kabupaten Klaten 2019 bertempat di  Sala Viev Hotel, Surakarta (Senin,29/7/2019).

Ditambahkan bagi Pemkab Klaten kalau saat sudah menerapkan banyak aplikasi, maka tahun pertama harus dilakukan interoperabilitas (kapabilitas sistem) dan integrasi  sebagai prioritas. Dedi menyarankan, otoritas pengelolaan aplikasi tidak dipegang vendor tapi diambil alih pemerintah, sehingga lebih mudah penyesuaiannya jika ada perbaikan. Rujukan yang baik adalah konsep smart city milik Pemkot Surabaya.

“Surabaya Single Window itu bisa melayani semua pelayanan publik. Cukup dengan satu jendela dan semua terlayani.  Maka tak heran Kota Surabaya banyak menerima penghargaan,” kata Dedi.

Bupati Klaten Sri Mulyani menekankan agar konsep Klaten Smart City bisa mengangkat potensi desa. Termasuk, bisa diimpementasikan dan dirasakan manfaatnya untuk masyarakat desa.

“Tidak itu saja, untuk tata kelola birokrasi Klaten harus lebih efektif dan efiesien, khususnya bisa membantu pelayanan administrasi kependudukan di pemerintah desa,” pesannya dihadapan  60 Kelompok Kerja sebagai peserta.

 

Penulis : Joko Priyono, Diskominfo Klaten

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait