Rumah Penerima Manfaat Distiker, Wihaji : “Tidak Ada Dusta di Antara Kita”

  • 08 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Sejumlah 25 kepala keluarga (KK) menolak penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak Covid di Kabupaten Batang. Penolakan tersebut karena mereka merasa mampu sehingga tidak berhak menerima bantuan dari pemerintah tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati Batang, Wihaji, usai menempelkan stiker penerima manfaat BST di rumah warga di Desa Kalisalak Kecamatan Limpung, Jumat (5/6/2020). Menurutnya, ada kemungkinan BST bagi warga terdampak Covid-19 yang belum tepat sasaran. Berdasarkan data, dari 21.328 KK penerima manfaat, setelah dievaluasi terdapat data ganda 1.868 KK, tidak atau belum diambil 375 KK, dan pindah luar kota 106 KK.

Wihaji menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi data penerima bantuan, khususnya yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang. Evaluasi juga akan dilakukan pada bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi, baik pembaruan atau perbaikan data. Oleh karenanya, ia terus mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika terjadi kesalahan data di lapangan.

“Jadi nanti berdasarkan catatan, yang tidak tepat sasaran segera dilaporkan ke Pemkab Batang, sehingga data akan kita matangkan, agar tidak ada yang dobel dan tidak tepat sasaran,” tuturnya.

Untuk memastikan ketepatan penerima bantuan, ia memerintahkan kepala desa di Kabupaten Batang untuk mengecek kebenaran data penerima BST. Selanjutnya, rumah penerima manfaat akan dipasang stiker sebagai bentuk transparansi.

“Istilahnya tidak ada dusta di antara kita,” katanya.

Bupati menyatakan, bantuan dobel akan dikembalikan. Pihaknya juga menghentikan sementara penyaluran BST yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang, sampai konfirmasi data ganda penerima dan tidak tepat sasaran selesai.

“Sebelum urusan ini selesai saya tidak mau menyalurkan dulu,” tuturnya.

Ke depan, masih ada bantuan bagi warga terdampak Covid-19 berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 16.515 KK, dengan tambahan 9.000 data penerima baru dari Pemerintah Provinsi. Oleh karenanya, Wihaji berpesan jika ada warga miskin yang belum mendapatkan bantuan, bisa segera melapor.

“Warga miskin dipastikan mendapat BST. Kalau memang ada warga miskin yang belum dapat, kita masih punya cadangan 2.386 penerima manfaat yang tidak diambil, yang bisa kita ganti penerimanya,” pungkasnya.

Penulis : Edo, MC Batang
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait