Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
RSD Bagas Waras Klaten Hapus Waktu Kunjungan
- 17 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments
KLATEN – Rumah Sakit Daerah (RSD) Bagas Waras Kabupaten Klaten meniadakan waktu kunjungan pasien, sejak Senin (16/3/2020). Langkah ini untuk menghindari penyebaran virus corona.
“Untuk meminimalkan penyebaran Virus Corona di lingkungan rumah sakit, pada hari ini pihak RSD Bagaswaras mengeluarkan kebijakan yang berlaku bagi petugas kesehatan dan masyarakat yang datang ke rumah sakit. Salah satunya adalah jam besuk pasien saat ini ditiadakan, dan penunggu pasien hanya dibatasi maksimal dua orang saja yang diizinkan dengan dibekali kartu tunggu,” jelas Direktur RSD Bagas Waras Klaten, Limawan Budi Wibowo ketika ditemui pada Senin (16/3/2020).
Dikatakan, pihaknya mensyaratkan penunggu pasien harus dalam kondisi sehat dan lolos pengecekan suhu tubuh. Anak-anak yang berusia 12 tahun ke bawah tidak diperbolehkan masuk rumah sakit kecuali untuk berobat. Pihaknya juga memberlakukan pintu masuk yang berbeda untuk penunggu, pasien, dan petugas kesehatan.
“Penunggu pasien nanti akan dicek suhu tubuhnya dengan thermal scanner oleh petugas security sebelum masuk. Bagi mereka yang tengah demam, batuk, dan pilek juga tidak diperbolehkan menunggu pasien. Sebelum masuk area rumah sakit, penunggu pasien juga harus mencuci tangan dengan hand sanitizer yang sudah kita siapkan di berbagai titik,” tegas Limawan.
Menurut Limawan, saat ini pihak rumah sakit telah menyosialisasikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya melalui penayangan video di ruang poliklinik tentang enam langkah mencuci tangan dengan sabun yang benar dan etika batuk.
Penulis : Joko Priyono Dinas Kominfo Klaten
Editor : WH/Diskominfo Jtg