RPS Ambarawa Tangani Delapan Warga Pemerlu Pelayanan Sosial

  • 03 Feb
  • Yandip Jateng Prov (3)
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Untuk memberikan pelayanan yang lebih bermutu kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ ), lansia terlantar, warga tuna sosial, dan lainnya, Bupati Semarang Ngesti Nugraha meresmikan rumah singgah atau rumah perlindungan sosial (RPS) di Kelurahan Kranggan, di tepi jalan raya Ambarawa – Bandungan, Senin (3/2/2025).

“Pemkab membangun rumah singgah ini sebagai salah satu upaya, agar semuanya sehat,” ungkap bupati.

Selain itu, juga diresmikan penggunaan mobil operasional penanganan warga penyandang masalah sosial, untuk mendukung operasional RPS.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah menjelaskan, RPS dilengkapi empat ruang isolasi ODGJ tingkat gangguan berat dan satu ruangan ODGJ ringan. Juga dilengkapi shelter atau ruang penanganan lansia, anak-anak terlantar dan penyandang disabilitas. Total kapasitas tampung sebanyak 18 tempat tidur.

“Dalam kondisi tertentu, daya tampung dapat dikembangkan menjadi dua kali lipatnya,” terangnya.

Sampai menjelang peresmian, imbuhnya, RPS Ambarawa telah menangani delapan warga penyandang masalah sosial. Mereka berasal dari Banten, Tangerang, Pemalang, dan Temanggung.

Istichomah menambahkan, sesuai prosedur operasional standar, mereka hanya transit di RPS maksimal 7×24 jam. Selanjutnya, akan dikembalikan ke keluarga atau panti pelayanan sosial yang lebih memadai.

Selama masa transit, lanjutnya, para penyandang masalah sosial itu dibantu tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), Taruna Tanggap Bencana (Tagana), dan pekerja sosial lainnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur menegaskan, RPS Ambarawa membantu tugas pelayanan sosial institusinya.

“Ini akan sangat membantu tugas kami,” tuturnya.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait