RPJMD JEPARA DIKONSULTASIKAN PUBLIK

  • 28 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA-Rancangan awal Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara tahun 2017 – 2022 dikunsultasikan kepada publik. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (27/07/2017) di pendopo Kabupaten Jepara dan dibuka Sekda Jepara Ir. Sholih MM. Hadir pula kepala OPD, camat, akademisi, ormas, LSM serta tokoh masyarakat.
 
Kepala Bappeda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan konsultasi publik ini sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan dokument RPJMD Jepara sesuai harapan masyarakat yang selaras dengan visi dan misi bupati Jepara Ahmad Marzuki dan wabup Dian Kristiandi. “Kita ingin mewujudkan arah pembangunan Jepara, sesuai dengan visi misi bupati dan wakil Jepara” ujarnya.
Tahap konsiltasi publik menurut Edy, sangat penting, untuk merumsukan rencana pembangunan pemerintah selama lima tahun yang akan datang. “Untul itulah kami butuh, masukan dan saran dari stakholder terkait untuk kemajuan Jepara” ujarnya.
Mewakili bupati Jepara Ahmad Marzuqi Sekda Jepara Ir sholih MM menyampaikan, sesuai dengan pasal 51 Permendagri 54 tahun 2010, kebijakan umum ini memberikan arah perumusan rencana program prioritas pembangunan yang disertai kerangka pengeluaran jangka menengah daerah dan menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun program dan kegiatan rencana strategis (renstra). “Ini menjadi moment yang tepat untuk mewujudkan Jepara madani yang berkarakter maju dan berdaya saing” ujarnya.

Untuk itulah perlu dilakiakn upaya seperti, pertama, memperkuat potensi SDM yang berkualitas, religius dan berbudaya. kedua, Memperkuat SDA yang seimbang untuk kesejahteraan rakyat. Ketiga mewujudkan perekonomin daerah yang progresid dan mandiri. Keempat.mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, serta kelima meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelaynan publik yang profesional.
Dalam dokumnet RPJMD tersebut, Tahun 2019 dan 2020 fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan, aksesibilitas pada fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan sektor pariwisata. Tahun 2021 dan 2022 fokus pembangunan tak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Ditambah dengan fokus program pembangunan di sektor pertanian. Adapun dalam dokumen program per urusan yang mencakup urusan penanaman modal, pemerintah nantinya akan melakukan pengembangan iklim penanaman modal, melakukan promosi, memberikan pelayanan yang baik dalam penanaman modal serta melakukan pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Di sisi lain, dalam lima tahun kedepan, Pemkab tetap akan memberdayakan UMKM. (dian)

Berita Terkait