Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ronda Malam Ditiadakan Selama Pandemi Covid-19
- 06 May
- yandip prov jateng
- No Comments

WONOGIRI – Pemkab Wonogiri mengimbau warga agar tidak melakukan ronda malam secara berlebihan. Hal ini telah tertuang dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada para Camat se-Wonogiri untuk meniadakan ronda malam di setiap kampung.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo mengatakan peniadaan tersebut dimaksudkan agar warga tidak berkerumun dan menerapkan physical distancing di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Joko, secara subtansi kegiatan ronda bagus karena merupakan bagian dari kultur masyarakat. Tetapi pelaksanaannya harus pada momentum yang tepat. Jika dilakukan saat pandemi Covid-19, sesuai fakta di lapangan, justru menimbulkan kerumunan.
Kenyataannya, banyak warga yang tidak mererapkan physical distancing saat ronda malam. Dengan bergerombol di gardu Kamling, dikhawatirkan dapat berpotensi sebagai media penularan Covid-19. Selain itu, imunitas tubuh bisa menurun. Karena banyak laporan yang masuk bahwa ada warga yang ronda hingga pukul 02.00 WIB-03.00 WIB.
“Covid-19 bisa menular kepada siapa saja. Salah satu yang diserang yaitu orang yang mempunyai fisik atau imunitas lemah. Salah satu penyebab imunitas menurun yakni aktivitas dan mobilitas yang berlebihan. Jika warga ronda hingga larut malam, bahkan sampai pagi, maka kami mengkhawatirkan kondisi tubuhnya,” jelas Joko Sutopo, Selasa (5/5/2020).
Menurutnya, maraknya kegiatan ronda malam tersebut karena adanya isu yang dibangun tentang kebijakan asimilasi narapidana. Dengan adanya kebijakan tersebut seolah angka kriminalitas marak dan meningkat. Padahal, fakta di lapangan angka kriminalitas tidak mengalami peningkatan.
Pihaknya memaklumi reaksi masyarakat terhadap keamanan saat ini, tetapi jika ronda dilakukan secara berlebihan justru akan menimbulkan risiko.
“Yang kami cegah itu bukan kegiatan rondanya, tetapi metodologi menjaga keamanan dan ketertiban. Kewaspadaan tidak harus dilakukan di luar rumah, bisa dilakukan di dalam rumah. Jika terjadi sesuatu, bisa diinfokan melalui alat komunikasi (handphone),” tuturnya.
Saat ini, pihaknya telah meminta aparat kepolisian agar setiap anggota Polsek dan Koramil melakukan patroli rutin di atas pukul 22.00 WIB. Patroli ini bergerak di setiap desa di 25 kecamatan yang ada di Wonogiri
“Kami tegaskan agar warga tetap di rumah, berjaga dari rumah, tetapi harus tetap waspada. Patroli menjadi tugas aparat kepolisian dan TNI. Sehingga keamanan, ketertiban dan kesehatan semua pihak terpenuhi,” pungkasnya.
Penulis : Est
Editor : WH/Diskominfo Jtg