Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ringankan Biaya Pemakaman, Bupati Kudus Serahkan Santunan Kematian
- 15 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments
![](https://jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2022/06/IMG-20220615-WA0032.jpg)
KUDUS – Keharuan nampak di mata Siti Aminah, yang hari itu, Selasa (14/6/202), sebagai ahli waris dari almarhum Murkan, ayahnya, menerima santunan kematian dari Bupati Kudus Hartopo. Disampaikan, bantuan yang diterimanya akan digunakan untuk mengganti biaya pemakaman ayahnya.
“Alhamdulillah, bisa untuk mengganti biaya pemakaman bapak,” ucapnya, yang ditemui usai menerima bantuan tersebut di Pendapa Kabupaten Kudus.
Siti bercerita, ayahnya meninggal karena sakit menahun. Semasa hidupnya, ayahnya tidak bekerja. Begitu juga anggota keluarga lainnya, yang bekerja serabutan. Adanya santunan dari Pemerintah Kabupaten Kudus, turut membantu untuk meringankan beban.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati, bantuannya sangat bermanfaat,” ungkapnya.
Bersama dengan 124 orang ahli waris lainnya, Siti menerima santunan kematian sebesar Rp1 juta rupiah.
Bupati Kudus Hartopo menyampaikan, program tersebut memang digagas untuk meringankan biaya pemusalaraan jenazah, bagi warga kurang mampu di Kudus. Menurutnya, nominal tersebut memang jauh dari sempurna, belum cukup untuk membiayai keseluruhan kebutuhan dari pemulasaran sampai dengan pemakaman. Namun, bupati berharap, dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga bermanfaat nggih, Pak, Bu. Saya mohon maaf kalau bantuannya belum seberapa, kami sudah memaksimalkan. Insyaallah, tahun depan kami upayakan untuk terus ditambah,” ungkapnya.
Disampaikan, sebelum diserahkan, dinas terkait akan melakukan verifikasi, apakah warga meninggal masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga memerlukan waktu sampai santunan benar-benar diserahkan.
“Mohon maaf santunan belum bisa sehari cair. Kami memverifikasi dulu sehingga memang kami membutuhkan waktu,” imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Mundir, menyampaikan pihaknya menganggarkan dana Rp2 miliar melalui Anggaran Belanja Tidak Terduga, untuk bantuan sosial biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia. Selama periode Januari sampai dengan Mei 2022, terdapat 658 orang ahli waris yang telah menerima bantuan.
“Setiap bulan kami memverifikasi data penerima santunan kematian bagi masyarakat tak mampu. Selama lima bulan, ada 658 yang menerima,” ujarnya.
Pada penerimaan bantuan Mei 2022, yakni sebanyak 125 orang penerima, merupakan verifikasi permohonan bantuan sejak 9 hingga 31 Mei 2022.
Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng