Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
RIBUAN UMAT ISLAM KENDAL NGAJI BERSAMA USTAD KONDANG KH ANWAR ZAHID
- 16 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL Dai kondang KH Anwar Zahid dari Bojonegoro memberikan siraman segar kepada ribuan jamaah yang hadi di Pengajian Umum dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad Saw 1439 yang digelar di Masjid Agung Kendal, Rabu (15/3) malam.
Dai yang paling ditunggu-tunggu jamaah itu memberikan ceramah yang berisi dan menghibur, hingga para jamaah tetap setia mendengarkan ceramah sampai akhir.
Pengajian dihadiri Wabup Masrur Masykur, Kapolres AKBP Adi Wijaya, Dandim Letkol Czi Hendro Edi Busono, Sekda Moh Toha, kiai dan ribuan umat Islam. Dalam ceramahnya, Kyai Anwar tidak hanya menyampaikan pesan-pesan dari Al Quran dan Hadits, namun juga sedikut memberikan kritikan segar kepada pejabat dan masyarakat yang hadir.
Disampaikan, bahwa umara wajib menyejahterakan kiai. Sedangkan, kiai wajib mengingatkan umara jika melakukan pendzoliman terhadap masyarakat. Seorang kiai wajib mengingatkan pemerintah jika melanggar syariat Islam.
Jika membiarkan pendzoliman yang dilakukan umara, kiai pun akan berdosa. Tidak hanya pemerintah, polisi dan TNI yang merupakan aparat keamanan juga harus peduli terhadap kiai.
“Kiai itu banyak membantu dan membimbing masyarakat ke jalan yang benar,” tuturnya.
Pengurus Takmir Masjid Agung Kendal, KH Ubaidillah, mengatakan, pengajian bertujuan bertujuan menambah keimanan pada Allah Swt. Isra Miraj merupakan perjalanan semalam Nabi Muhammad SAW menjalankan perintah Allah Swt yang hasilnya yakni salat lima waktu dalam satu hari satu malam. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu terlaksananya pengajian ini,” jelasnya.
Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur, memanfaatkan sambutannya dengan berpesan kepada seluruh jamaah agar senantiasa waspada terhadap berita hoaks di media sosial. Masyarakat diminta agar tidak begitu saja menerima berita yang belum benar apalagi ikut menyebarkan. “Jadilah warga yang cerdas dan bijak untuk tidak ikut-ikutan menyebar berita yang bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata dia. ( heDJ / Kominfo )