Ribuan Lembar Sertifikat PTSL Dibagikan di Kabupaten Semarang

  • 15 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Sampai dengan awal semester II 2023, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang berhasil menyelesaikan 17.629 lembar sertifikat hak milik (SHM) tanah warga, lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Penyerahan sertifikat, secara simbolis dilakukan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha, di halaman Kantor Desa Kesongo, Tuntang, Kamis (14/9/2023) siang.

Dihadapan ratusan warga Kesongo yang mengantre, bupati menyampaikan terima kasih, atas bantuan Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, yang telah mempercepat proses penerbitan sertifikat.

“Tahun ini, program PTSL diprioritaskan untuk warga di sekitar Rawa Pening. Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum terkait revitalisasi Rawa Pening,” terangnya.

Bupati mengimbau, warga untuk memanfaatkan sertifikat tanah miliknya dengan bijaksana dan hati-hati. Jika akan digunakan untuk modal usaha, disarankan untuk menghubungi lembaga perbankan terpercaya.

Diingatkan, kasus penyalahgunaan sertifikat tanah dengan dalih pinjam uang lewat perorangan yang terjadi di Sumowono, menjadi pelajaran penting.

“Pertama kali yang harus dilakukan, sertifikat itu difotokopi. Selain sebagai arsip, juga menjadi upaya pencegahan, jika yang asli hilang atau kasus lainnya,” ujarnya.

Kepala BPN/Kantah Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista menjelaskan, total target penyelesaian sertifikat PTSL pada 2023, sebanyak 26.139 bidang tanah. Saat ini, sudah diselesaikan 17.629 sertifikat atau 67,44 persen.

Disampaikan, bidang tanah yang telah bersertifikat itu tersebar di 30 desa di Kecamatan Tuntang, Bancak, Bergas, Ambarawa, Pringapus, Banyubiru, Getasan, Suruh, dan Tengaran. Dirinya optimistis, target dapat diselesaikan sampai akhir tahun ini.

“Kami mengajukan penambahan 10 ribu lagi, dan secara prinsip sudah disetujui pusat. Usulan penambahan karena melihat antusiasme warga,” pungkasnya.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait