Ribuan Buruh Rokok Terima Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

  • 19 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO – Sebanyak 1.445 orang buruh rokok di wilayah Purworejo menjadi target penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per orang. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021.

Kepala Bagian Perekonomian, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsilo, mengatakan, pencarian BLT dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Ditambahkan, penyerahan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 976/0016722. Regulasi tersebut mengatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Tunai yang bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021.

“Di tahap awal (dananya) akan dicairkan (untuk) sebanyak 1.054 penerima dan sisanya akan dicairkan pada tahap berikutnya,” jelasnya di Desa Pekutan Kecamatan Bayan, Kamis (16/12/2021).

Bupati Purworejo, Agus Bastian, berharap,
bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan itu bisa meringankan beban pada buruh industri rokok saat ini.

“Mungkin untuk kalangan ekonomi mapan, nilai Rp600 ribu itu barang sepele, namun untuk para buruh dan pekerja industri rokok, nominal itu sangat membantu kehidupan sehari harinya,” ungkapnya.

Menurut bupati, Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 2 tahun, telah memporak-porandakan berbagai sendi kehidupan manusia. Perekonomian menjadi terpuruk, pendidikan tidak terselenggara secara optimal, dunia pariwisata mengalami stagnasi, dan sebagainya.

“Pandemi Covid-19 juga sangat berdampak pada penurunan laju ekonomi dan sosial pada sektor tembakau, termasuk di daerah sentra tembakau, seperti Kabupaten Purworejo. Padahal, serapan tenaga kerja oleh industri hasil tembakau dari hulu ke hilir, menjadi salah satu tumpuan ekonomi daerah,” tandasnya.

Bupati mengungkapkan, keberadaan industri rokok memang terasa dilematis. Pada satu sisi, rokok berdampak negatif bagi kesehatan perokok maupun orang-orang di sekelilingnya, namun di sisi lain, peminat rokok tidak pernah berkurang, sehingga industri rokok terus berkembang. Industri rokok juga menjadi penyumbang pendapatan negara, melalui cukainya.

“Saya hanya bisa mengimbau kepada masyarakat yang merokok untuk tidak membeli rokok illegal. Di samping semakin membahayakan kesehatan, (rokok ilegal) juga merugikan negara,” pesannya.

 

Penulis: Kontributor Purworejo
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait