Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ribuan ASN Terima SK Pengangkatan
- 27 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

SEMARANG – Ribuan orang aparat sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Non-Guru di Purworejo, Wonosobo, dan Kota Pekalongan resmi dilantik oleh kepala daerah masing-masing. Para abdi negara tersebut merupakan Formasi PPPK tahun 2021.
Di Wonosobo, sebanyak 877 orang PPPK Guru Tahap 1 dan 2 dilantik langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, di Halaman Pendopo Bupati Rabu, (27/4/2020).
Dalam sambutannya, Afif berpesan agar para PPPK Guru tersebut dapat disiplin melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Mereka juga diwajibkan untuk disiplin dan menaati ketentuan yang berlaku.
Pemkab Wonosobo, imbuh Afif, memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh ASN untuk terus berkreasi dan berinovasi, demi mewujudkan generasi muda yang cerdas dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
“Berikan pelayanan yang baik dan maksimal untuk anak didik kita. Jadikanlah mereka sebagai generasi muda yang cerdas, berbakti kepada bangsa dan negara. Keluarkan segala ide, gagasan, inovasi, dan terobosan terbaik pada bidang apapun,” bebernya.
Senada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro, meminta para PPPK Guru tersebut melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.
Menurutnya, dari 877 orang orang yang diangkat menjadi PPPK Guru tersebut, sebanyak 647 orang merupakan PPPK Guru SD dan 230 orang lainnya adalah PPPK Guru SMP. Mereka menandatangani kontrak kerja dengan Pemkan Wonosobo, dengan masa pergantian kerja selama lima tahun, terhitung 1 Mei 2022 sampai dengan 30 April 2027.
Terpisah, sebanyak 1.559 PPPK Guru di Kabupaten Purworejo menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di pendapa rumah dinas Bupati Purworejo, Rabu (27/4/2022). Acara tersebut dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama dikhususkan bagi PPPK Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, sedangka sesi kedua dan ketiga bagi PPPK Guru yang belum bersertifikat Pendidik.
Bupati Purworejo, Agus Bastian, menjelaskan, terdapat perbedaan antara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan PPPK. CPNS dikenai masa percobaan selama satu tahun, kemudian diwajibkan untuk mengikuti diklat dasar. Setelah itu, mereka bisa diusulkan untuk diangkat menjadi PNS. Mekanisme berbeda diberlakukan bagi PPPK. Mereka tidak dikenai masa percobaan, namun langsung diangkat sebagai pegawai dengan masa perjanjian kerja minimal satu tahun. Masa perjanjian kerja tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
“Dari sisi status kepegawaian, PNS adalah ASN yang diangkat menjadi pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sedangkan, PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat dengan perjanjian kontrak kerja, dalam jabatan tertentu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan Ketentuan Undang-undang,” imbuhnya
Agus meminta seluruh PPPK yang baru dilantik untuk mempelajari dan menerapkan nilai-nilai inti (core values) dan nilai diri (employer branding) ASN yang diresmikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Core values ASN merupakan panduan berpikir, bertutur dan berperilaku, yang diimplementasikan dalam kata “BerAkhlak”, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Sedangkan, employer branding merupakan moto ASN dalam bekerja, yaitu “Bangga Melayani Bangsa”.
Di Kota Pekalongan, sebanyak 320 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan Formasi tahun 2021 dilantik secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan, di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Rabu (27/4/2022).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan, 320 orang tersebut terdiri dari 319 orang CPNS dan 1 orang susulan PPPK Non-Guru Formasi 2021.
“Sebetulnya pada awalnya mereka sudah bisa mulai aktif dinas per 1 Mei besok, namun karena bertepatan dengan libur atau cuti Lebaran Idulfitri 2022 maka mereka dijadwalkan masuk kantor per 9 Mei 2022. Untuk sistem gaji mereka memang baru 80 persen dan belum mendapatkan TPP,” ucap Anita.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, berpesan, agar seluruh CPNS dan PPPK senantiasa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat melalui peningkatan kinerja, sesuai dengan tugas masing-masing. Mereka juga diharapkan untuk meneruskan program-program kerja Pemerintah Kota Pekalongan, di antaranya sebagai Kota Kreatif Dunia, Smart City, Kota Batik, dan sebagainya.
“Kami yakin dengan diisi mayoritas tenaga muda dan pikiran yang masih fresh, mereka bisa diajak bekerja dan belajar cepat, untuk bersama-sama membangun Kota Pekalongan tercinta ini semakin baik,” pesan Wali Kota Aaf.
Penulis: Azis Fahrudin, Kontributor Wonosobo /Kontributor Purworejo/Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn, Diskominfo Jateng