Resmikan Puskesmas Plupuh I, Yuni Minta Segera Beroperasi

  • 16 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SRAGEN – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati meresmikan gedung baru Puskesmas Plupuh I yang berlokasi di Desa Ndari, Kecamatan Plupuh, Kamis (15/12/2022). Gedung baru yang tampak megah itu letaknya hanya berjarak 1,5 km dari Puskesmas yang lama.

Hadir dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Untung Wibowo Sukowati, Kepala Kejaksaan Negeri Sragen Eri Syarifah, Sekda Sragen Hargiyanto, dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Sragen.

“Gedung Puskesmas Plupuh yang lama berdiri di tanah kas desa, Desa Sambirejo, sudah tidak memenuhi syarat untuk melayani masyarakat dengan baik. Untuk itu berawal dari banyaknya permohonan dari masyarakat. Seperti lahannya yang kurang luas. Kita kaji permohonan itu terlebih dahulu,” kata Yuni.

Yuni menerangkan, pembangunan renovasi Puskesmas lama tidak dapat dilakukan karena bukan berdiri di atas aset milik Pemerintah. Akhirnya Pemkab Sragen mencari lokasi yang berada di tengah-tengah, yang dapat melayani delapan desa, yaitu Desa Sambirejo, Ndari, Karanganyar, Gentan Banaran, Karungan, Ngrombo, Karangwaru, dan Somomorodukuh.

“Lokasi Puskesmas ini sudah sesuai dengan aturan, dan tata ruangnya karena sudah Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Pembangunan pun sesuai dengan target. Dan inilah Gedung baru Puskesmas Plupuh I. Gedung baru ini segera bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.

Bupati meminta kepada Sekda Sragen Hargiyanto, agar minggu depan Puskesmas sudah dapat beroperasi dan membuka pelayanan untuk masyarakat serta segera mengurus perizinan dan administrasi.

Ia menegaskan Puskesmas sebagai fasilitas pelayananan di tingkat dasar, harus mengedepankan aspek promotif (promosi kesehatan) dan preventif (pencegahan penyakit), sehingga fungsi Puskesmas menjadi lebih efektif daripada kuratif (mengobati). Semua program diharapkan dapat menyasar di masyarakat.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Didik Haryanto mengatakan, pembangunan gedung baru sumber anggaran berasal dari APBD II tahun 2020, dengan pembelian tanah sebesar Rp1,615 miliar.

Kemudian, pada 2022 pembangunan Puskesmas Plupuh I dengan luas tanah 2.390 meter persegi, dan luas bangunan 1.053.25 meter persegi, berasal dari sumbar dana DID sebesar Rp4,730 miliar.

Selanjutnya pembangunan sarana dan prasarana Puskesmas yaitu pembuatan pagar, paving, saluran dan urugan bersumber dari dana APBD perubahan sebesar Rp787 juta. Sehingga total seluruh anggaran pembangunan Puskesmas Plupuh I adalah Rp7,132 miliar. Serta tambahan anggaran BLUD Puskesmas Plupuh I tahun 2022 untuk pondasi pagar adalah sebesar Rp112 juta.

Ia pun bersyukur dan berterima kasih kepada bupati, secara bertahap Gedung Puskesmas tersebut dibangun. Sehingga kebutuhan ruang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terpenuhi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Eri Syarifah selaku Tim Pendamping pembangunan Gedung Puskesmas Plupuh I mengatakan, pihaknya melakukan beberapa pendampingan. Selain Puskesmas Plupuh I juga melakukan pendampingan untuk proyek fisik lainnya, seperti factory sharing dan Mal Pelayanan Publik.

“Yang pasti kami melakukan pendampingan dalam hal yuridisnya, bagaimana pelaksanananya. Misalnya pada saat pencairan apakah sudah sesuai, tahap-tahapnya, pembangunannya sudah sampai berapa persen. Karena kalau tidak sesuai pasti akan melanggar dari ketentuan,” terangnya.

Penulis : Mira/Yuli_DiskominfoSragen
Editor : WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait