“Rempah”, Upaya Bersihkan Sampah PKL Malam Hari

  • 23 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang dalam menangani permasalahan sampah. Salah satunya, dengan meluncurkan program baru, yakni Rembang menjemput sampah (Rempah).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang Wahyudi Setiyanto menyampaikan, program Rempah telah diuji coba dua kali pada malam hari, yang menyasar pedagang kaki lima (PKL), di pinggir jalan protokol.

“Rempah ini dilaksanakan malam hari, kita jemput, kita ambil sampah-sampah di PKL, sekalian mengedukasi, agar pedagang tidak membuang sampah di pinggir jalan,” jelasnya Yudi, saat ditemui di kantornya, Senin (22/5/2023).

Disampaikan, untuk mendukung Rempah, pihaknya mengerahkan satu unit armada pick up yang sudah dimodifikasi, dengan lima petugas. Mereka mulai menyisir para PKL di jalan protokol, sekitar pukul 19.00 WIB sampai selesai.

Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan, penjemputan sampah seperti Rempah sebenarnya sudah berjalan, namun pagi sampai sore hari. Sehingga, total tiga kali pengambilan sampah.

“Program ini sebenarnya sudah ada dari dulu, Kita lakukan inovasi dengan penjemputan pelanggan retribusi sehari tiga kali di Kota Rembang dan Lasem, Sarang, Kragan, Sedan, Pamotan (di jalan jalan protokol). Jam 06.00 WIB sampai 09.00 WIB, jam 09.00 WIB sampai jam 11.00 WIB, jam 14.00 WIB sampai 16.00 WIB, itu rutin,” tuturnya.

Ditambahkan, inovasi Rempah rencana ke depan akan mengambil sampah sudah dalam kondisi terpilah, namun perlu proses dan waktu. Dia optimistis, jika pedagang sudah teredukasi dan memahami pasti berhasil.

Yudi berharap, payanan penjemputan sampah untuk PKL tersebut juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sampah. Pasalnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2011, target retribusi sampah per tahun mencapai Rp500 juta.

“Kita ada target retribusi sampah Rp500 juta dengan Perda tahun 2011. Di Perda itu, nominal jalan protokol Rp5 ribu, jalan gang Rp2 ribu, sehingga untuk mencapai target kita memperluas layanan,” pungkasnya.

Penulis: Mif/Rud/Kominfo Rembang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait