“Rembug” Kreasi, Ruang Partisipasi untuk Kelompok Rentan di Purbalingga

  • 15 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Tingginya risiko yang dimiliki oleh para perempuan, anak-anak, warga lanjut usia, serta kelompok membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Salah satunya dalam bentuk pemberian ruang bagi mereka untuk berpartipasi dalam pembangunan.

Alasan itulah yang mendasari penyelenggaraan kegiatan Rembug Kelompok Rentan, Perempuan, Anak, usia Lanjut dan Disabilitas (Rembug Kreasi) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Kamis (14/4/2022).

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Purbalingga, Suroto, menjelaskan, Rembug Kreasi juga dimaksudkan untuk menjadi sarana penyampaian aspirasi kelompok marjinal dalam perencanaan pembangunan, serta menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dalam rangka percepatan pembangunan daerah.

“Mereka memiliki kerentanan fisik, kerentanan sosial, kerentanan ekonomi, dan kerentanan lingkungan. Usulan dan aspirasi mereka perlu kita tampung,” kata Suroto.

Menurutnya, hingga akhir 2021, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh kelompok rentan di Purbalingga, seperti masih adanya kasus kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi dan balita, dan angka prevalensi gizi buruk (stunting).

Selain itu, terdapat 96 orang penderita talasemia, dan 95 orang penderita jantung bawaan. Sementara, jumlah penderita HIV/AIDS pada 2021 mencapai 576 orang. Jumlah tersebut bertambah menjadi 633 orang pada Januari 2022.

Ditambahkan, terdapat beberapa permasalahan di bidang pendidikan, antara lain 2.287 anak tidak sekolah, 45 kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Diungkapkan, di Kabupaten Purbalingga terdapat 9.581 orang penyandang disabilitas, terdiri dari 6.115 orang penyandang disabilitas fisik, 3.028 orang disabilitas mental, dan 824 orang penyandang disabilitas mental. Lalu, jumlah pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial sebesar 157.317 orang. Dari jumlah tersebut, baru 88,73 persen yang terlayani oleh pemerintah.

“Kelompok rentan adalah bagian dari kita. Oleh karenanya, kita yang tidak termasuk kelompok rentan harus memiliki rasa tanggung jawab untuk mengupayakan dan menyediakan kemudahan, berupa bantuan layanan sarpras, agar masing-masing dapat terpenuhi kebutuhan dan mendapatkan haknya,” harapnya.

Lebih lanjut, program kerja Pemkab Purbalingga berkomitmen pada asas keadilan bagi semua, baik prosedural maupun substansial.

Bupati Purbalingga yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah setermpat, Agus Winarno mengatakan, pembangunan Purbalingga diselenggarakan dengan mengacu pada visi Purbalingga yang mandiri berdaya saing menuju masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia.

Diungkapkan, semua orang berhak untuk ikut dalam mengisi pembangunan termasuk di Kabupaten Purbalingga. Menurutnya, semua kelompok termasuk kelompok rentan harus mendapat porsi yang sama dalam melayani ataupun mendapatkan pelayanan dari negara.

“Semua kelompok termasuk kelompok rentan harus mendapatkan perlakukan yang sama atau no left behind,” katanya.

Agus menjelaskan, Pemkab Purbalingga menyelenggarakan beberapa program dan kegiatan untuk melindungi kelompok rentan, khususnya yang berhubungan dengan pengentasan kemiskinan. Rinciannya, program ketahanan pangan untuk lansia miskin sebatang kara alias rantang berkah, BPJS PBI yang tidak ditanggung oleh pemerintah pusat dibayarkan oleh pemerintah daerah, program bantuan beras dan lele (rasle), santunan untuk penderes, dan lainnya.

“Penguatan pemberdayaan perempuan juga menjadi perhatian Pemkab Purbalingga agar kesetaraan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Penulis: Umg, Humas Purbalingga/ LL, Kominfo Purbalingga
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait