Rehabilitasi Pascabencana 8 Infrastruktur Ditarget Selesai Juli

  • 29 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

 

TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, tahun ini melakukan rehabilitasi (rehab) dan rekonstruksi (rekon) delapan bangunan infrastruktur yang mengalami kerusakan parah akibat bencana.

 

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei, mengatakan, pembangunan delapan infrastruktur tersebut menggunakan dana APBD II Tahun 2021 senilai Rp1,7 miliar.

 

“Beberapa proyek yang sudah kita launching pada Senin (26/4/2021), mulai kita kerjakan semua,” kata Dwi, Rabu (28/4/2021), di Temanggung.

 

Ia menyebutkan, delapan proyek rehab rekon tersebut adalah pembangunan tahap dua ruang kelas SD Cemoro. Tahap satu pembangunan ruang kelas tersebut sudah dilakukan pada 2020 lalu. Kemudian proyek pembangunan senderan Kali Gambir di Desa Jeketro, senderan Kali Lutut di Desa Candiroto, Sungai Brangkongan di Parakan Kauman, serta infrastruktur di Giyanti dan Kecamatan Pringsurat.

 

“Delapan rehab rekon pascabencana alam itu yang tergolong parah. Memang kita prioritaskan yang paling parah dulu kita kerjakan,” ujarnya.

 

Dwi menargetkan pembangunan rehab rekon di delapan lokasi itu akan selesai dalam waktu 90 hari. Dengan demikian sekitar Juli mendatang semua infrastruktur yang telah dibangun itu sudah bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

 

Penulis: MC.TMG/Tosiani:Ekape

Editor: WH/DiskominfoJtg

 

 

Berita Terkait