Regsosek di Batang Kerahkan 1.302 Petugas

  • 22 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, pada 15 Oktober-14 November 2022. Tujuannya mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia yang akurat, tentang dinamika perubahan kesejahteraan sosial masyarakat.

 

Kepala BPS Batang, Edi Prawoto mengatakan, data kegiatan tersebut akan diolah menjadi informasi terkini tentang tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, sehingga dapat dijadikan bahan perencanaan dalam menentukan kebijakan terkait perlindungan sosial.

 

“Regsosek ini merupakan yang pertama kalinya digelar. Namun ke depan, pihak desa secara berkelanjutan akan melakukan pembaharuan data setiap tahunnya,” ujarnya, pada acara Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022, di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Rabu (21/9/2022).

 

Ketua Tim Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Setiawan Budi Santoso, menerangkan, pihak BPS melakukan sensus secara keseluruhan, sebagai data awal.

 

“Tahap berikutnya dilakukan pemeringkatan, mulai dari warga yang paling miskin sampai yang tidak miskin. Hasilnya akan dikoreksi oleh aparat desa bersama masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP),” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, data hasil diskusi FKP merupakan data dasar yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh kementerian/lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah. Hasil akhirnya menjadi data dasar (database) mutakhir dan lengkap mengenai kesejahteraan sosial ekonomi penduduk.

 

“Semoga setelah kegiatan ini dapat menghasilkan data yang akurat, up to date, lengkap sehingga program pemerintah terkait perlindungan sosial tepat sasaran,” harapnya.

 

Setiawan merinci, kegiatan Regsosek melibatkan 1.301 orang petugas, terdiri dari 1.014 orang petugas pendata lapangan (PPL), 257 orang pengawas (PML), dan 30 orang koordinator sensus kecamatan (koseka). Para petugas akan mengenakan atribut khusus agar mudah dikenali oleh masyarakat.

 

“Petugas dipastikan memiliki identitas yang jelas, dibekali dengan surat tugas, name card dengan barcode, memakai alat pelindung diri (APD) lengkap, dibekali peta wilayah, dokumen pendataan, dan selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparat desa setempat, kepala dusun, ketua/pengurus RT/RW,” bebernya.

 

Ditambahkan, terdapat 47 pertanyaan yang akan diajukan oleh para petugas kepada responden, yakni 10 pertanyaan tentang keterangan perumahan, 31 pertanyaan sosial ekonomi, dan 6 pertanyaan terkait keikutsertaan program, kepemilikan aset, dan layanan.

 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memastikan, pihaknya bersinergi dalam melaksanakan pendataan awal regsosek ke seluruh desa, di antaranya adalah melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

 

Penulis: Heri, MC Batang
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait