Razia PGOT di Temanggung, Anak Punk Ikut Terjaring

  • 08 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

 

TEMANGGUNG – Dinas Sosial Kabupaten Temanggung bersama tim Temanggung Tertib yang terdiri dari Satpop PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung dibantu tim Tagana Temanggung menggelar razia Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) pada Kamis (8/4/2021).

 

Razia dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Temanggung, di antaranya Kecamatan Temanggung, Parakan, Ngadirejo dengan target operasi yang sudah ditentukan sebelumnya.

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasojo mengatakan, dari razia tersebut didapatkan sejumlah anak punk, gelandangan dan lansia terlantar yang kemudian akan dilakukan assesment di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Temanggung.

 

“Untuk anak punk kita cukur, yang gelandangan, orang terlantar dan kita cukur dan kita mandikan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan tugas tim Temanggung Tertib dalam rangka penertiban dan pendampingan terhadap PGOT.

 

“Anak punk akan ditampung di Rumah Singgah selama tiga hari.

Akan kita rawat dulu di sini, setelah itu kita cari keluarganya, kalau keluarganya di Temanggung kita hubungi, kalau di luar Temanggung kita akan bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah,” lanjutnya.

 

Prasojo mengatakan, kegiatan razia sudah dilaksanakan beberapa kali, tetapi pada razia yang dilaksanakan kali ini didapatkan lebih banyak PGOT.

 

“Kita berharap Temanggung menjadi lebih tertib, lebih aman, lebih nyaman, tidak ada sesuatu yang membuat masyarakat resah,” harapnya.

 

Ia menambahkan, anak punk, gelandangan dan lansia terlantar yang terjaring razia bukan hanya berasal dari Temanggung, tetapi kebanyakan berasal dari luar kota.

 

Penulis: MC TMG/Safi;Ekape

Editor: WH/DiskominfoJtg

 

Berita Terkait