Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Razia, Petugas Tak Lagi Bagikan Masker
- 15 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

BATANG – Seorang warga Kecamatan Batang terjaring razia, Tutik (50), terjaring operasi masker yang digelar oleh tim gabungan, di alun-alun Kabupaten Batang, Senin (14/9/2020). Alhasil, wanita tersebut dikenai sanksi sosial berupa menghafalkan Pancasila
Semula Tutik sempat menolak untuk menepi ketika petugas menghentikannya. Namun, setelah dijelaskan bahwa ada operasi masker, ia menurut. Tutik berdalih, masker yang dibawa belum sempat untuk dipakai.
“Biasanya pakai sih, tapi pas lupa karena buru-buru mau ke pasar,” katanya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Batang, AKP Asfauri, menyatakan, operasi tersebut digelar oleh aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang. Targetnya adalah para pengendara yang tidak memakai masker. Tidak hanya sepeda motor atau mobil, truk pun dihentikan petugas.
“Kegiatan ini dalam rangka implementasi Inpres No 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati No 55 tahun 2020. Isinya tentang pendisiplinan protokol kesehatan,” kata Kabag Ops Polres Batang, AKP Asfauri di lokasi razia.
Asfauri pun mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker saat beraktivitas. Jika warga tidak patuh, kemudian tepergok petugas, mereka akan dikenai sanksi sosial, yakni mulai dari menghafalkan Pancasila, menyapu jalan, hingga menyanyikan lagu nasional. Bahkan, kali ini pihaknya tidak lagi membagikan masker, tetapi mengharuskan warga yang tidak memakai masker untuk membeli atau mencari masker di dekat lokasi razia.
“Harapan kami, warga makin patuh dengan protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir,” tuturnya.
Penulis: Heri/MC Batang
Editor: Tn/Diskominfo Jateng