Rawan Kebakaran, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

  • 19 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Hutan di wilayah Kabupaten Kudus rawan terjadi kebakaran. Pasalnya, sebagian besar hutan di Kudus ditanami pohon pinus, yang memiliki sifat mudah terbakar.

Hal itu disampaikan Administratur (Adm) Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Pati Edrian Sunardi pada penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polres Kudus dengan Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Pati di Aula Parama Satwika Polres Kudus, Selasa (18/8/20202). Menurutnya, tanaman pinus biasanya berada di puncak lereng cukup terjal, sehingga jika terjadi kebakaran akan sangat berbahaya.

“Sebagian besar (lahan di wilayah hutan di gunung Muria) Kudus ditanami pohon pinus. Pinus sangat mudah terbakar, tanaman ini juga tumbuh lereng-lereng Gunung Muria yang cukup tinggi,” terangnya.

Karenanya, lanjut Edrian, perlu adanya pencegahan terjadinya kebakaran secara dini, dengan mengerahkan seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Kudus dan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kelestarian hutan.

“Kami minta dukungan seluruh elemen Pemerintah Kudus untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran kawasan hutan di Kudus,” tegasnya.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma berharap, ke depan tidak ada terjadi kebakaran hutan dan pembalakan liar.

“Ke depan, kita harapkan memang muaranya kita aman-aman saja. Saya harapkan, tidak ada kebakaran, tidak ada pembalakan hutan, karena dampak dari pencemaran itu luar biasa. Di sana, banyak flora dan fauna, karena kita harapkan ketersediaan air bersih juga tercukupi,” terangnya.

Selain itu, Aditya juga menjelaskan, polisi kehutanan (polhut) belum bisa menjangkau keamanan seluruh hutan mengingat SDM yang tidak memadai. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi bersama untuk saling menjaga hutan.

“Sinergi bersama kita harapkan untuk dapat bersama menjaga hutan kita agar tetap lestari, jika ditemukan indikasi pembalakan liar, jangan bertindak sendiri karena akan membahayakan diri. Didokumentasikan saja sebagai bukti untuk laporan kepada kita agar dapat kami buru dan tangkap pelakunya,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, menjadi tanggung jawab bersama untuk melindungi kekayaan alam, utamanya di Kabupaten Kudus, agar tetap terjaga kelestarian dan keamanan wilayah.

“Ini merupakan bentuk kerja sama yang solid dalam rangka meningkatkan tanggung jawab. Hutan sangat berarti bagi kehidupan manusia dan mahluk hidup lainya. Area 39 ribu hektare hanya ada 20 (orang) personel polhut yang menjaga, dari segi SDM tentunya kekurangan. Oleh karena itu, sinergi bersama diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kelestarian hutan di wilayah Kabupaten Kudus,” terangnya.

Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait