RAPBD 2024, Pendapatan Daerah Kota Pekalongan Ditargetkan Capai Rp971 Milliar

  • 05 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Target Pendapatan Daerah Kota Pekalongan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp971.139.215.000. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 3,7 persen dibandingkan target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yakni sebesar Rp1.008.161.164.000.

 

 

 

Angka tersebut dipaparkan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, saat menyampaikan Pidato Pengantar Wali Kota Pekalongan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pekalongan, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, beberapa waktu lalu. Ditambahkan, selisih antara pendapatan dan belanja daerah akan ditutup oleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

 

 

 

Menurutnya, sumber pendapatan daerah Kota Pekalongan masih bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dengan komposisi pendapatan asli daerah sebesar 24,74 persen, pendapatan transfer 71,33 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 0,22 persen. Terkait dengan pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat, RAPBD Tahun Anggaran 2024 masih menggunakan asumsi pendapatan transfer tahun sebelumnya.

 

 

 

“Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp249.510.605.000 atau mengalami penurunan 0,37 persen jika dibandingkan dengan target PAD pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp250.444.667.864. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp719.378.610.000 atau mengalami penurunan 4,78 persen, jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp755.466.496.136,” paparnya.

 

 

 

Lebih lanjut, oendapatan transfer dari pemerintah pusat yang terdiri atas Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus direncanakan sebesar Rp637.314.059.000 atau mengalami kenaikan 2,09 persen, jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp650.936.473.136. Sedangkan, pendapatan transfer antardaerah yang meliputi pendapatan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan dari provinsi, direncanakan sebesar Rp82.064.551.000 atau mengalami penurunan sebesar 21,49 persen jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp104.530.023.000.

 

 

 

“Kami berharap, RAPBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2024 dapat diterima, dibahas, dan selanjutnya dapat disetujui serta ditetapkan dalam Peraturan Daerah,” harapnya.

 

 

 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menuturkan sejumlah program-program dan kebijakan Pemerintah Kota Pekalongan yang dilaksanakan pada Tahun 2024, di antaranya pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir dan rob, pengelolaan sampah, dan sebagainya.

 

 

 

Selain itu, imbuhnya, dalam RABPD 2024 ini, Pemkot Pekalongan juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024.

 

 

 

Sekda Nur Pri menilai, meski ada penurunan nominal pada pendapatan daerah dari tahun perubahan anggaran tahun 2023, tetapi pihaknya optimistis target tersebut tercapai lebih.

 

 

 

“Jadi, setelah perubahan APBD Tahun 2024, angka-angka itu akan kami sesuaikan, termasuk dari dana transfer seperti DAU, DAK, Bankeu yang sifatnya masih definitif. Kami masih menunggu Perpres maupun SK Gubernur. Dalam proses perjalanannya, ini masih ada pembahasan Banggar, Komisi, Banggar II, dan evaluasi Gubernur. Insyaallah pada akhir November ini bisa ditetapkan menjadi APBD dan angka-angkanya sudah definitif,” pungkasnya.

 

 

 

 

Penulis: Dian, Kontributor Kota Pekalongan

Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait