Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
RAMAIKAN KEMBALI KOTA PEKALONGAN, PERWAL LARANGAN IKLAN ROKOK AKAN DI CABUT
- 07 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

PEKALONGAN – Untuk menggairahkan kembali keramaian di Kota Pekalongan, Walikota Pekalongan mempunyai wacana akan mencabut Peraturan Walikota tentang iklan rokok, yaitu Perwal nomor 36 Tahun 2011 tentang Larangan Reklame Rokok di Kota Pekalongan. Selama ini Banyak konser-konser hiburan banyak berasal dari iklan rokok, harapannya dengan dicabutnya Perwal iklan rokok bisa menggairahkan kembali even-even besar di Kota Pekalongan.
Wacana ini mencuat dalam acara Silaturahim Walikota Pekalongan dan jajaran Pemkot dengan pengusaha di Kota Pekalongan,dirumah dinas Walikota Pekalongan, Selasa (6/3) yang dikemas dengan cara santai. Dihadiri Walikota Pekalongan, kepala dinas, Asiten dan para kepala perangkat daerah Kota Pekalongan.
Sebagai pemandu acara Dr. Sri Budi Santoso Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan menyampaikan tujuannya acarana ini adalah dalam rangka menjalin silaturahim, komunikasi dan interaksi dengan masyarakat Kota Pekalongan khususnya dengan jajaran pengusaha.
Dari pihak pengusaha hadir Sholeh Dahlan, Suharsono, Taufan, Rudiyanto, Sugiarto, Andi Alfian dari May Bank, Arif Budiman dari Bank Mayapada, minarto untaryo dari Batik Ratna Jaya, irawan toko mas bola, Sita wijoyo Teh Nutu, Heru Wibawanto, Tju Hien Kian Teh cangkir, Herandi, Alif kautaman, Sulistyo, Bambang Sugiharto (pemilik Aqua Pekalongan), Titin Amelia dari BCA Pekalongan, Setiawan, Sugiharto Wibowo (pengusaha onderdil).
Walikota Pekalongan HM. Saelany Machfudz dalam sambutannya mengajak para pengusaha di Kota Pekalongan untuk membangun secara bersama Kota Pekalongan khususnya di kawasan wilayah utara, yang terkena dampak rob Terutama bisa bersatunya tiga etnis di Kota Pekalongan yaitu etnis jawa, arab dan cina untuk turut serta berkiprah dalam pembangunan.
Menurut Saelany Sepinya Kota Pekalongan dari konser-konsere besar dan Baliho-baliho lampu besar ribuan watt berdampak sepinya pengunjung/tamu dari luar kota, Hotel, kuliner investasi perdagangan sangat berdampak, padahal tiap bulannya Pemda sudah mengucurkan dana listrik PLN sebesar 1,3 milyar sebulan guna penerangan lampu jalan, sehingga mewacanakan ingin mencabut Perwal tentang Larangan Iklan Rokok. Sehingga nantinya akan menumbuhkan kembali keramaian di Kota Pekalongan.
Kemudian lebih lanjut Walikota menuturkan bahwa permasalahan di Kota Pekalongan yang lebih vital adalah masalah rob, dari 27 kelurahan di Kota Pekalongan, 9 Kelurahan terkena dampak rob, Pemerintah sudah berupaya dengan mengucurkan dana senilai 128 Milyar dalam penanggulangan masalah ini dengan pembuatan tanggul untuk tahap pertama, kemudian permasalahan kemacetan di tengah-tengah Kota Pekalongan terutama di jalur perlintasan kereta api yang sering menimbulkan kemacetan. Jalan keluarnya adalah membangun jalan tol. Solusi untuk melerai lalu lintas bisa teratasi, tetapi masalah besar berdampak sepinya lintas jalur Pantura kalau semuanya memakai jalan tol. ” Seperti uji coba jalan tol dalam masa lebaran tahun lalu, ternyata di pasar grosir kehilangan pasaran hampir 70 persen, sehingga hanya bisa menjual 30 persen saja” tutur Saelany.
Dalam hal ini Pemerintah Pekalongan berupaya membangun jalan inter Change dengan membebaskan tanah hampir 41 milyar yang pembangunannya oleh pemerintah pusat. Sehingga Kota Pekalongan bisa menjadi kota transit, tidak hanya menjadi Kota lintasan saja. ” Banyak Kota-Kota mati karena pembangunan jalan tol, kita lihat seperti Purwakarta dan brebes, sehingga kita tidak ingin Pekalongan menjadi korban yang sama” katanya.
Walikota berharap apa kira-kira yang akan dilakukan oleh para pengusaha kita khususnya di bidang perdagangan. Terutama Kota kita sebagai Kota Kreatif dunia agar para pengusaha bisa menyumbangkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan Kota kita. Terutama batiknya, kulinernya dan yang terpenting menggairahkan perekonomian di Kota Pekalongan.
“Kantor walikota terbuka dalam menyumbangkan ide-ide, masukan-masukan dan jangan rikuh-rikuh’ katanya.
Sedangkan Sholeh Dahlan yang mewakili dari pengusaha Kota Pekalongan mengharap secepatnya dicabutnya Perwal tentang iklan rokok, sehingga nantinya banyak konser-konser besar yang akan menghidupkan Kota Pekalongan, yang dampaknya banyak orang-orang yang mau datang di Kota Pekalongan. ” Tamu-tamu di Kota Pekalongan selalu mengatakan Pekalongan ndak ada apa-apanya terlalu sepi katanya, dan inilah suatu tantangan bagi Walikota dan jajarannya untuk membikin bagaimana membuat hiburan-hiburan di Kota pekalongan yang sehat” ucapnya.
Menurut Soleh Pekalongan kalau buat konser-konser besar kendalanya masih kekurangan gedung yang memadai. Padahal punya 2 tempat yang strategis yaitu eks gedung Pemkab Pekalongan di alun-alun seluas 3 H yang nganggur mangkrak dan gedung eks Karesidenan yang cukup luas. Kedua tempat itu kalau mau di akses akan berdampak bisa mendatangkan investor besar” pungkasnya. ( Dinkominfo Kota Pekalongan)