Ramadan, Vaksinasi Covid-19 Tetap Jalan  

  • 15 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Selama Ramadan tahun ini, program vaksinasi Covid-19 secara massal di Kota Pekalongan tetap dilaksanakan. Hal itu karena vaksinasi tidak membatalkan puasa, seperti pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P), Indah Kurniawati, menjelaskan, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa. Fatwa tersebut menyatakan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Fatwa MUI tersebut menjadi dasar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kota Pekalongan.

Menurut Indah, pada Ramadan ini, pihaknya melaksanakan program vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk para lansia di setiap kelurahan yang ada di Kota Pekalongan.

“Selain lansia, di awal Ramadan ini kami juga menyelesaikan vaksinasi dosis kedua bagi guru dan tenaga pendidikan tingkat Madrasah Aliyah dan Madrasah Sanawiyah, di lingkungan Kementerian Agama. (Vaksinasi) dilaksanakan pada Kamis pekan ini dan Kamis dua pekan yang akan datang,” terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2021).

Ditambahkan, selain tidak membatalkan puasa, vaksinasi saat Ramadan tidak berbahaya bagi kesehatan penerima vaksin, selama kondisi mereka dinyatakan sehat oleh tim vaksinasi. Vaksinasi dilakukan di 25 unit fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang telah ditunjuk sesuai jam kerja pelayanan fasyankes, yakni pukul 08.30-12.00 WIB.

Indah menyatakan, sebanyak 17.516 orang menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Mereka terdiri dari 3.425 orang tenaga kesehatan, 9.004 orang pelayan publik, dan 5.087 orang lansia. Selanjutnya, vaksinasi dosis kedua telah diberikan kepada 13.777 orang sasaran, terdiri dari 3.328 orang tenaga kesehatan, 7.819 orang tenaga pelayan publik, dan 2.630 orang lansia. Jumlah penerima vaksinasi Covid-19 sampai dengan pekan kedua April 2021 mencapai 15 persen jumlah penduduk usia dewasa di Kota Pekalongan.

“Apabila masih tersisa stok vaksin, kami merencanakan vaksinasi dosis pertama untuk lansia putaran ketiga, dan tenaga pendidik atau tenaga pelayan publik yang berusia diatas 50 tahun. Pelaksanaan vaksin ini secara bertahap berdasarkan prioritas, dan kami mengikuti instruksi serta ketersediaan dosis vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Indah.

 

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait