Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
RAKER APEKSI DI TANGERANG SELATAN
- 15 Sep
- dev_yandip prov jateng
- No Comments


PEKALONGAN – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekalongan H. Mochammad Saelany Machfudz hadiri acara Indonesia Future City dan REI Mega Expo 2017, Kamis (14/9) kemarin . Acara tersebut berlangsung selama sepuluh hari hingga tanggal 24 September mendatang berlokasi di ICE – BSD, Tangerang Selatan.
Dalam pembukaannya, Ketua Umum REI, Soeleman Soemawinata, berharap adanya penyederhanaan perizinan dalam pembangunan rumah subsidi, dalam penjelasannya sebanyak 3000 anggota REI yang terdaftar, 75 % -nya berada di daerah dan sedang membangun rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurut Soeleman Soemawinata, REI turut serta membangun bangsa mengembangkan 25 kota baru, dengan tujuan akan terjadi distribusi ekonomi yang awalnya jawasentris akan memperluas pengembangan ke luar jawa.
Acara dibuka resmi secara simbolis dengan pemukulan gong sebanyak 3 kali oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo kumolo. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah pusat berjanji akan memangkas perijinan yang bertele-tele. Sehingga Investasi bisa terserap dan membuka lapangan kerja baru. Pesan beliau dihadapan para Walikota anggota APEKSI agar diskresi kewenangan digunakan sebaik-baiknya dan tidak menyulitkan para pelaku usaha khususnya dalam pengembangan rumah subsidi.
Airin Rahmy Diany, Selaku Ketua Dewan APEKSI sekaligus Walikota Tangerang Selatan mengatakan “Perhelatan ini merupakan sebuah rangkaian acara rakernas REI, Rapat Kerja Teknis APEKSI, seminar dan Business meeting. Yang bernilai strategis dalam konteks untuk mempertemukan para stakeholder yang terkait dengan sektor perumahan, pengembang kawasan dan pembangunan perkotaan.” Jelasnya.
Sementara Plt Walikota Pekalongan menyambut baik acara tersebut selain itu juga pihaknya menhapresiasi atas tersebut, sebab hal tersebut merupakan salah satu upaya dukungan kepada penerintah pusat dalam mewujudkan kesejahteraan serta tata kota yang baik.
“Event tersebut merupakan salah satu bentuk solusi untuk membantu memecahkan masalah di kawasan perkotaan khususnya terkait dengan sektor perumahan dan pemukiman.” Kata Saelany.
Terkait perijinan, Saelany menambahkan pihaknya sudah menerapkan kemudahan dalam perijinan.
“dari 36 jenis pelayanan perijijnan di Kota Pekalongan, 33 diantaranya gratis, dan 3 jenis perijinan yang lain dikenakan retribusi yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin gangguan (HO), dan izin trayek. Dan kami pun menggunakan inovasi berupa sms gateway dalam sistem pelayannya untuk mempermudah proses perijinan yag dilakukan,” imbuhnya. (Dinkominfo Kota Pekalongan)