Raih WTP ke-13 Berturutan, Agus Gondrong Minta Perangkat Daerah Komitmen Tertib Administrasi

  • 13 Jun
  • Yandip Prov Jateng (2)
  • No Comments

TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung baru saja meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk yang ke-13 kalinya secara berturutan. Raihan itu merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 yang sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Bupati Agus Setyawan mengatakan, raihan tersebut merupakan hasil kerjasama semua elemen, baik pengelola keuangan di SKPKD, maupun SKPD. Namun demikian, raihan ini harus terus dijadikan motivasi agar ke depan lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan negara, dengan Perangkat Daerah harus terus berkomitmen tertib administrasi. Ia mengatakan hal tersebut dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (13/6/2025).
“Terima kasih kepada DPRD atas koordinasi dan dukungannya, demikian juga kepada jajaran pelaksana pengelola keuangan, baik SKPKD, maupun SKPD atas kerja keras, koordinasi dan kerjasamanya, sehinga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kita raih untuk yang ke-13 kalinya. Kunci keberhasilan adalah komitmen, maka ke depan, saya berharap agar kita semua tetap berkomitmen dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Kendati demikian, bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini menggarisbawahi, masih ada beberapa hal masih harus diselesaikan, yaitu belanja dan aset. Saat ini, telah disusun action plan guna penyelesaiannya dan diharapkan selesai akhir semester dua tahun 2025.
Agus menuturkan, beberapa fraksi mengkritisi persoalan kios di pasar, sehingga kini telah dilakukan tindakan preventif, seperti papan peringatan di los, maupun kios di beberapa pasar di Kabupaten Temanggung. Adapun terkait kekurangan volume dirasa sudah minimal sekali untuk infrastruktur.
“Rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI bisa kita jadikan acuan ke depan untuk bisa jauh lebih baik lagi, baik di sisi administrasi, maupun di pelaksanaan. Bismillah, semoga di 2025 ini nanti bisa lebih baik ke depan betul-betul sesuai yang diharapkan. Saya catat juga tanggapan-tanggapan dari fraksi tentunya ini sebagai alat pembelajaran bagi kami,” katanya.
Ketua DPRD Yunianto, mengapresiasi Pemkab Temanggung yang menerima WTP 13 kali berturut-turut, sebab untuk mencapainya banyak tahapan harus dilalui. Meski ada beberapa catatan, ia yakin Pemkab Temanggung bisa segera menindaklanjutinya.
“Predikat WTP ini banyak tahapan yang harus dilalui, BPK RI sudah melakukan pemeriksaan di Pemkab dan Alhamdulillah, semua terlalui dengan baik, alhasil kita WTP ke-13. Dari catatan yang kami terima tidak harus 60 hari kita akan tindaklanjuti itu, kita akan bersurat kepada kepala daerah untuk segera melakukan eksistensinya menindaklanjuti hasil pemeriksaan LHP BPK RI untuk segera diserahkan,” tandasnya.

Penulis: Ary;Ekp
Editor: WH/DIskominfoJtg

Berita Terkait