RAGU KUALITAS SUATU PRODUK ? MASYARAKAT BISA GUNAKAN APLIKASI ANDROID

  • 09 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA-Jika masyarakat ragu akan kualitas produk yang di beli sudah terdaftar pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) apa belum, masyarakat bisa cek menggunakan Aplikasi  Lewat Android dengan aplikasi CekBPOM. Aplikasi ini bisa diunduh di playstore dengan logo BPOM sebagai aplikasi resmi dan jangan menggunakan aplikasi lainnya, karena disinyalir tidak akurat.

Hal tersebut disampaikan staf pengawasan obat dan mamakan serta farmasi, Dinas Kesehatan Masyarakat, Syamsul Arifin saat pengecekan bahan makanan yang sudah kadaluwarsa di salah satu pertokoan di Bobotsari, Kamis (8/6). Informasi tersebut disampaikan agar masyarakat tidak ragu dengan produk-produk makanan, obat dan kosmetik yang sekarang banyak beredar di masyarakat.

“Aplikasi ini digunakan untuk mengecek suatu produk itu legal atau tidak legal, caranya dengan mengetik nomor registrasi BPOM yang tertera dikemasan,” katanya

Syamsul menambahkan kalau suatu produk legal maka akan muncul nama produk, masa berlaku, merk, kemasan, nama pendaftar serta diproduksi oleh. Sedangkan untuk produk yang tidak terdaftar maka akan muncul kata-kata perhatian, yakni produk yang anda cari tidak ditemukan atau belum terdaftar. Ada beberapa kode yang tertera dalam kemasan suatu produk, seperti kode MD untuk makanan dalam negeri.

“Kemudian untuk kode ML untuk makanan luar negeri yang telah di registrasi oleh BPOM, sedangkan untuk produk kosmetik mengunakan kode NA, serta TR untuk obat tradisional” katanya

Terkait dengan maraknya produk air mineral isi ulang di Purbalingga yang dikemas oleh perusahaan lokal, kita sudah pernah mencoba melacak registrasinya ternyata belum tersedia. Artinya produk tersebut belum mempunyai registrasi untuk beredar dipasaran, kalau disejajarkan produk air mineral tersebut sama dengan pengisian air isi ulang seperti masyarakat.

“Sedangkan perusahaan yang menggunakan nomor P-IRT (Perusahaan Industri Rumah Tangga) dan ijin dinkes lainnya kalau belum mendaftarkan ke BPOM maka tidak akan muncul di aplikasi,” pungkasnya (Sap’$)

Berita Terkait