PWRI Beri Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

  • 15 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Rembang, kini telah memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wredatama, sejak Maret 2022. LBH ini dapat memberikan bantuan hukum kepada warga miskin.

Hal itu disampaikan Ketua PWRI Kabupaten Rembang Edi Kiswanto pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 PWRI, di Pendapa Museum RA Kartini, Sabtu (13/8/2022). Disampaikan, LBH tersebut didirikan untuk membantu keluarga PWRI dan masyarakat umum yang kurang mampu, dalam mengakses pendampingan hukum.

“PWRI memberi solusi untuk membantu mereka korban ketidakadilan atau mereka yang hak-haknya dirampas oleh orang yang berkemampuan. Ini bentuk kegiatan yang sifatnya sosial dan hukum untuk mengantisipasi ketidakadilan di masyarakat,” jelas Edi.

Lebih lanjut, Edi menambahkan, sesuai undang-undang, LBH dibentuk dengan misi memberikan pendampingan hukum warga miskin secara gratis. Namun, syaratnya LBH ini harus mendampingi 10 perkara yang naik di pengadilan dalam satu tahun.

“Ketika pendampingan atas 10 perkara itu diverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan hasil diterima, maka akan diberikan sertifikasi, bahwa LBH ini berhak mendampingi masyarakat yang kurang mampu dan bisa dibiayai oleh negara,” lanjutnya.

Sampai 13 Agustus 2022, lanjutnya, LBH Wredatama telah mendampingi beberapa perkara, baik perdata maupun pidana. Namun, sebagian besar perkara yang didampingi tidak dilanjutkan ke pengadilan.

Edi menuturkan, masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan pendampingan hukum bisa datang di kantor LBH, yang beralamat di jalan DR Soetomo nomor 16, komplek rumah dinas wakil bupati.

Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengapresiasi program bantuan hukum bagi warga miskin yang dicetuskan PWRI. Menurutnya, itu merupakan sumbangsih besar yang diberikan PWRI bagi masyarakat Rembang.

“Ada LBH ini saya sangat bangga dan bersyukur. Ini beberapa kali mendampingi klien,” ujarnya.

Disampaikan, para pengurus dan anggota PWRI sebelum pensiun dari PNS telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk mengabdikan diri kepada pemkab, dalam membangun kabupaten Rembang. Kini, di masa pensiun dalam wadah PWRI, wabup berharap tetap meminta semangat dan idenya.

“Njenengan terus bergerak. Karena manusia itu akan hidup, jika bergerak bermanfaat bagi orang lain,” tandasnya.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait