Putus Penyebaran PMK, Pemkab Grobogan Dorong Penggunaan Eco Enzyme sebagai Desinfektan

  • 26 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

GROBOGAN – Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang terus berkembang di Grobogan diantisipasi Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan dengan melakukan penyemprotan desinfektan dengan menggunakan Cairan Eco Enzym.

Aksi ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan PMK, yang bisa menyebar melalui udara ataupun vektor yang lain.

Sejumlah pasar hewan yang tersebar di wilayah Kabupaten Grobogan pun telah menjadi sasaran aksi desinfeksi PMK, yang dilakukan tim spraying PMI Kabupaten Grobogan. Di antaranya, Pasar Hewan Kalongan, Pasar Hewan Ketitang, serta di beberapa kandang komunal dan kandang sapi milik warga.

Kasi Pelayanan Masyarakat PMI Kabupaten Grobogan Gesit Kristyawan menjelaskan, pencegahan PMK di Kabupaten Grobogan melakukan kegiatan spraying disinfektan eco enzyme, sosialisasi pembuatan eco enzyme dan pembagian eco enzym untuk pengobatan secara herbal.

“Harapan saya, para petani ternak dapat membuat eco enzyme sendiri dan dipergunakan sendiri, mengingat banyak manfaatnya dari cairan hasil fermentasi kulit buah, gula jawa/ tetes tebu (molase) dan air,” katanya, Senin (25/7/2022)

Kegiatan Sosialisasi pembuatan Eco Enzyme ini dilakukan PMI Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan Dinas Perternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan yang sudah terlaksana di beberapa wilayah, antara lain di Desa Tambirejo, Desa Kapung, Desa Kradenan, Kelurahan Wirosari.

“PMI Kabupaten Grobogan tetap komitmen membantu Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk memutus rantai kasus PMK, dan sudah banyak sapi yang sehat kembali setelah dilakukan penanganan dengan menggunakan eco enzym,” tambahnya.

Diketahui, berapa hari lalu Menteri Pertanian RI. Syahrul Yasin Limpo melakukan kunjungan ke Kabupaten Grobogan untuk meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi ternak, menyampaikan apresiasi kepada PMI Kabupaten Grobogan yang telah membantu Pemerintah dalam penanganan PMK.

Penulis:Ariyati/gemabersemi
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait