Puskesmas Bendan Dukung Gerakan Sejuta Akseptor

  • 30 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Puskesmas Bendan Kota Pekalongan mendukung suksesnya gerakan pelayanan satu juta akseptor pada puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-27 yang diperingati setiap 29 Juni. Puskesmas itu ditunjuk untuk melayani KB serentak bagi warga Kota Pekalongan, dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Puskesmas Bendan, Azwina Azis Michroza mengungkapkan, melalui pelayanan KB serentak, masyarakat terus diingatkan pentingnya penggunaan alat kontrasepsi di masa pandemi Covid-19, dalam mengantisipasi kehamilan di luar program KB.

“Pelayanan KB serentak ini, sebenarnya program rutin puskesmas dalam rangka mengendalikan jumlah penduduk sekaligus menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Anak dan Angka Kematian Bayi (AKB), selain bertepatan dengan momentum tertentu,” terangnya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (29/6/2020).

Azwina menjelaskan, apabila ibu memiliki risiko kesehatan tinggi, kehamilannya justru akan menyebabkan kematian bagi bayinya terutama pada masa neonatus (bayi baru lahir sampai usia 28 hari).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, di Kota Pekalongan, khususnya yang dilayani di Puskesmas Bendan, KB yang diminati masyarakat adalah KB hormonal (suntik). Sedangkan untuk KB IUD dan implan, jumlah peserta KB (akseptor) biasanya akan meningkat bertepatan pada moment tertentu.

Dia menerangkan, mengingat masih dalam pandemi Covid-19, pencanangan peringatan Harganas ke-27 tetap mempertimbangkan protokol kesehatan. Setiap warga yang ingin menjadi akseptor baru, cukup datang ke faskes terdekat.

“Puskesmas Bendan sendiri mendapatkan kuota pelayanan KB IUD untuk tiga akseptor, dan tigabakseptor KB implan. Akseptor ini sebelumnya sudah didata, sehingga mereka dapat langsung datang ke puskesmas dan melakukan KB,” beber Azwina.

Dia berharap, pada momentum Harganas ini, masyarakat sudah menyadari, KB merupakan hal yang penting dan sangat dibutuhkan. Sehingga tidak perlu diingatkan.

“Secara berkala, pemerintah sudah menyiapkan pelayanan KB sebagai kebutuhan masyarakat untuk menyejahterakan keluarga, serta menurunkan AKI dan AKB di Kota Pekalongan,” pungkasnya.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait