Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pusat Kuliner dan Fesyen Sugihwaras Sediakan Pembayaran Digital dengan QRIS
- 27 Oct
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Para penggemar kuliner dan fesyen di Kota Pekalongan kini memiliki tempat belanja baru, yakni Pusat Kuliner dan Fashion Sugihwaras, yang terletak di bekas Pasar Senggol, Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Pekalongan. Selain baru, pusat kuliner tersebut juga menerima pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengutarakan, Pusat Kuliner dan Fashion Sugihwaras yang merupakan fasilitas yang disediakan bagi para pedagang eks Alun-Alun Kota Pekalongan. Di tempat tersebut tersedia aneka ragam kuliner yang lezat, enak, dan menggugah selera, serta beraneka jenis fesyen. Menurutnya, pusat perbelanjaan tersebut tepat dijadikan sebagai salah satu ikon wisata baru di wilayahnya.
Karenanya, imbuh wali kota, pihaknya menyiapkan pembayaran digital melalui QRIS demi memudahkan konsumen yang datang, baik dari dalam maupun luar Kota Pekalongan. QRIS sendiri merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
“Di lokasi ini juga sudah dilengkapi pembayaran secara digital melalui QRIS untuk mempermudahkan masyarakat atau pembeli saat bertransaksi membeli makanan atau berbelanja fashion di Pusat Kuliner dan Fashion Sugihwaras,” ucapnya, di Pusat Kuliner dan Fashion Sugihwaras, Senin (24/10/2022).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Budiyanto, menuturkan, fasilitasi transaksi pembayaran digital melalui penyediaan alat QRIS tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Kospin Jasa dan BRI Kota Pekalongan.
Menurutnya, pembayaran digital dengan QRIS mempermudah proses transaksi, bagi pembeli serta pedagang. Pembeli tidak harus membawa uang tunai, sementara pedagang tidak harus menyediakan uang kembalian.
“Kami mengimbau para pedagang untuk mencantumkan daftar harga (price list) di masing-masing kios mereka, supaya diketahui masyarakat yang hendak berwisata kuliner, maupun berbelanja fesyen disini,” pungkasnya.
Penulis: Dian, Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn, Diskominfo Jateng