Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Purbalingga Integrasikan Layanan Aduan Masyarakat dengan Basis Data Infrastruktur Wilayah
- 21 May
- Yandip Prov Jateng (1)
- No Comments

PURBALINGGA – Sistem pengaduan masyarakat secara daring yang dimiliki Pemkab Purbalingga telah mengalami sejumlah pembaruan, termasuk integrasi laporan berbasis koordinat ke dalam aplikasi Smart DPU, yakni aplikasi yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Purbalingga yang menampilkan data mengenai infrastruktur di wilayah tersebut.
Integrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan aduan masyarakat, terkait kondisi infrastruktur daerah, seperti jalan, gedung, dan fasilitas umum lainnya.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Baryati, pada acara Monitoring dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat secara Online, di Ruang Ardilawet Setda Purbalingga, Selasa (20/5/2025).
“Dengan integrasi ini, laporan-laporan terkait infrastruktur dapat ditampilkan secara visual, mempermudah verifikasi lapangan dan respons teknis dari OPD. Sistem ini juga didukung fitur pelacakan status aduan oleh masyarakat,” jelasnya.
Baryati menyebut kanal pengaduan daring Lapor MasBup kini dapat diakses via aplikasi WhatsApp. Mekanismenya, laporan dari masyarakat masuk melalui pesan WhatsApp lalu diteruskan oleh sistem untuk didisposisikan ke OPD terkait.
Menurutnya, terhitung hingga 16 Mei 2025, sektor infrastruktur dan pelayanan dasar masih mendominasi jenis aduan masyarakat.
Baryati mengimbau kepada para admin layanan aduan di setiap OPD Pemkab Purbalingga untuk memberikan tanggapan awal terhadap setiap aduan sesegera mungkin. Dengan begitu, transparansi dan kepercayaan pelapor dapat dijaga.
Pada kesempatan tersebut, Kaprodi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam, Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto, Khusnul Khotimah, selaku narasumber acara tersebut, menyampaikan pemerintah harus juga membangun hubungan yang adil dan bermartabat antara pemerintah dan masyarakat, sebagai bagian dari pengelolaan komunikasi publik. Hal itu akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
Ia juga menjelaskan, dalam konteks pengaduan, komunikasi memiliki nilai strategis sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan.
“Pengaduan itu bukan masalah, tapi solusi. Ia adalah jalan masuk menuju pemerintahan yang akuntabel,” tambahnya.
Menurutnya, strategi komunikasi yang ideal mengacu pada unsur komunikasi, yakni komunikator, pesan, saluran, komunikan, dan umpan balik. Dengan pendekatan ini, setiap laporan dari masyarakat dapat diterima, diproses, serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran.
Khusnul mengingatkan peserta kegiatan tersebut untuk menggunakan media yang sesuai dengan karakter audiens. Media sosial seperti Instagram dan TikTok cocok untuk generasi muda, sementara masyarakat umum masih relevan dijangkau melalui media massa konvensional atau forum tatap muka.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun narasi positif dalam setiap respons terhadap aduan.
“Gunakan bahasa yang ramah, jelas, dan memberi harapan. Komunikasi yang baik akan menghindarkan potensi konflik serta memperkuat kepercayaan publik,” pungkasnya.
Penulis: Gin, Kominfo Purbalingga
Editor: Tn, Diskominfo Jateng