PUNGLI BERDAMPAK PADA PELAYANAN PUBLIK DAN MELEMAHKAN DAYA SAING

  • 21 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SLAWI – Lahirnya Perpres Nomor 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang kemudian kita tindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 17 Tahun 2017 tentang pembentukanSatgas dan Sekretariat Saber Pungli Kabupaten Tegal merupakan momentum penting reformasi di bidang hukum guna mempercepat upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan, memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang lebih luas melalui penataan regulasi, pembenahan lembaga dan aparatur negara, serta pembangunan budaya hukum.

“Pemberantasan Pungli bukan pada perkara sepuluh ribu atau dua puluh ribu-nya, akan tetapi lebih kepada persoalan akar budayanya yang harus dihilangkan. Pungli nyata-nyata telah merugikan dan membuat masyarakat kita susah. Pungli tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan publik, tapi juga melemahkan daya saing kita,” tegas Bupati Tegal, Enthus Susmono pada acara Silaturahmi Bupati, Tim Saber
Pungli dengan para Kepala Desa se Kabupaten Tegal, Senin (17/4) di Pendopo
Rumah Dinas Bupati Tegal.

Hadir dalam kesempatan itu, anggota Forkompimda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala SKPD, Camat dan Pokja Satgas Saber Pungli Kabupaten Tegal.

Menurut Bupati, seringkali aparatur pemerintahan ataupun penyelenggara negara tidak menyadari bahwa budaya pungutan diluar ketentuan ini sudah lazim dan jamak membudaya pada kehidupan birokrasi pemerintahan dan masyarakat kita, termasuk di tingkat desa. Masyarakat terbiasa memberikan sejumlah “upah” karena keperluannya akan layanan pemerintah terpenuhi.

“Dan peluang untuk mendapatkan “keuntungan pribadi” inilah yang kemudian banyak dimanfaatkan oknum perangkat yang tidak bertanggungjwab, apalagi sudah dialokasikan secara tidak resmi sebagai “penghasilan tambahan” di luar Siltap atau penghasilan resmi lainnya,” ujar Bupati Enthus.

Bupati Enthus mengapresiasi kinerja Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu yang dapat menjaring oknum di aparatur pemerintahan kita. Dan ini sekaligus membuktikan bahwa praktik Pungli masih berjalan di Kabupaten Tegal. “Saya sangat mendukung giat Tim Saber Pungli untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemberantasan praktik Pungli dan tentunya kami terbantu dengan ini,” tandasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, salah satu aspek yang turut melatarbelakangi penyelenggaraan forum kita siang hari ini adalah meningkatnya jumlah pengaduan warga masyarakat lewat SMSLaporBupati yang melaporkan praktik Pungli di desa. Hal ini sejalan dengan isu strategis penyelenggaraan pemerintahan desa akhir-akhir ini seperti pemilihan perangkat desa, pensertipikatan tanah dan pengurusan layanan dokumen administrasi warga desa.

Diluar itu ada pungutan pologoro yang tidak transparan karena tidak ada kejelasan perhitungan tarif lengkap dengan dasar hukumnya, pungutan dari pengurusan surat -surat seperti surat keterangan waris\; dan calo pengurusan dokumen adminduk oleh perangkat desa.

“Untuk itulah saya minta agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membekali diri kita semua dalam memahami definisi hingga praktik-praktik yang terkategori Pungli,”kata Bupati.

Bupati melanjutkan, dunia sudah berubah, daya kritis dan kontrol sosial masyarakat kita sudah cukup baik dalam mengidentifikasi praktik-praktik yang terkategori Pungli. Saluran untuk pelaporan tindak pidana Pungli tersebut sudah dengan sangat mudah untuk diakses.

“Saya dan pak gubernur Jateng sepakat, Pemerintah Kabupaten Tegal harus menjadi contoh bagi pelaksanaan good and clean government. Untuk itu, sanksi tegas siap menanti bagi siapa saja yang masih berani melakukan Pungli, termasuk aparatur pemerintahan desa yang terbukti bersalah,” ungkapnya

Bupati menambahkan, semua saluran komunikasi sudah kita buka dan upaya mengedukasi masyarakat melaporkan dugaan Pungli juga terus digalakkan. “Ayo saatnya kita bekerja bersih dan tulus melayani. Tanggalkan perilaku koruptif, awali dari diri sendiri dan tularkan kepada lingkungan kerja kita. Jadilah teladan dan contoh baik presiden desa yang anti Pungli dan anti korupsi,” pungkasnya.

 

Berita Terkait