Puluhan Warga dan PKL Terjaring Razia Jam Malam

  • 20 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO – Tim Terpadu Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Wonosobo kembali menjaring puluhan warga dan pemilik usaha kuliner yang tak taat protokol kesehatan, dan aturan pembatasan jam malam. Para petugas menggelar razia tersebut di kawasan Garung, Kamis malam (17/9/2020).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Hermawan Animoro mengakui, tak kurang dari 53 orang warga, dan 31 orang pedagang kaki lima serta pemilik kafe terjaring operasi gabungan tersebut.

“Upaya kami pada prinsipnya adalah untuk penegakan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan Covid-19, serta menyampaikan sosialisasi perihal Surat Edaran Bupati Wonosobo Tentang Pembatasan Jam Malam,” terang Hermawan.

Dijelakan, razia dilakukan oleh para petugas dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo. Razia dimulai pukul 20.30 WIB dan berakhir pukul 24.00 WIB.
Demi meningkatkan kesadaran masyarakat, Hermawan mengaku, para petugas telah menerapkan sanksi bagi setiap warga yang terjaring tidak mengenakan masker.

“Sanksi bagi warga umum, seperti pengguna jalan dan pengunjung kafe maupun pemilik usaha kaki lima masih bersifat persuasif, yaitu mereka ada yang kami minta push up, dan ada pula yang kami minta untuk menyanyikan lagu-lagu kebangsaan,” bebernya.

Khusus untuk pemilik warung makan, kafe atau PKL yang masih buka di luar ketentuan jam malam, Hermawan menyebut, ada sanksi tambahan, yaitu mereka diminta untuk langsung menutup usahanya.

Warga di Wilayah Garung dan Kejajar, menurut Hermawan memang harus diberikan pemahaman lebih mendalam tentang potensi risiko penularan Covid-19, mengingat jumlah warga yang terinfeksi di kedua wilayah tersebut cukup tinggi.

“Sesuai data terakhir, di Garung ini sebanyak 33 (orang) warga terkonfirmasi positif Covid-19, atau menjadi tertinggi kelima di Kabupaten Wonosobo, sementara di wilayah Kejajar bahkan lebih banyak lagi, yaitu 36 (orang) warga, sehingga diperlukan edukasi lebih massif agar ke depan tidak ada lagi warga yang tertular,” pungkas Hermawan.

Penulis: Danang Hari Purnomo – Diskominfo Wonosobo
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait